Kabupaten Bogor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah mengambil tindakan cepat dengan menerjunkan Tim Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk menangani aduan serius dari Siti Mauliah (37), warga Ciseeng, Bogor
Siti Mauliah mengklaim bahwa bayinya tertukar saat melahirkan di Rumah Sakit Sentosa, Kemang.
“Saya perintahkan Kadinkes untuk menyelesaikan permasalahan yang luar biasa ini,” ungkap Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan dalam pernyataannya di Bogor pada hari Sabtu.
Menurut Iwan Setiawan, Tim Dinkes akan memberikan dukungan kepada pihak Rumah Sakit Sentosa dalam melakukan tes DNA yang ditujukan untuk memastikan identitas bayi pasien B yang diduga tertukar dengan bayi milik Siti Mauliah.
“Saat ini kami masih menunggu laporan resmi dari Dinkes. Kami berharap dapat segera mengklarifikasi dan mencari solusi terbaik, salah satunya melalui penggunaan tes DNA,” tambahnya.
Iwan Setiawan juga menyatakan keprihatinannya atas dugaan kelalaian yang dapat disalahkan pada pihak rumah sakit yang mengakibatkan pertukaran bayi. Dia berharap agar insiden semacam ini tidak akan terulang di masa mendatang.
“Mungkin ada sanksi (untuk rumah sakit) kalau menurut saya, karena ini kelalaian yang berdampak cukup luar biasa,” ucapnya.
Kuasa hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho, telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan insiden yang dialami kliennya ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di Polres Bogor.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa hak-hak Siti Mauliah dan bayinya terjamin dengan baik dalam proses hukum yang berlangsung.