Pemkab Bogor Tempatkan 1.370 Tanaman di Bekas Lahan PKL Kawasan Wisata Puncak

Penjabat Sekda Kabupaten Bogor Suryanto Putra menyiapkan tanaman pucuk merah di lokasi eks PKL Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/7/2024). (Foto: Dok. Istimewa)

bogortraffic.com, BOGOR– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, bekerja sama dengan para pemangku kepentingan, telah menempatkan sebanyak 1.370 tanaman di lahan bekas pedagang kaki lima (PKL) di kawasan wisata Puncak.

Penempatan tanaman jenis pucuk merah ini dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, dengan titik awal di Masjid Atta’Awun, Cisarua, pada Jumat.

Bacaan Lainnya

“Agar lebih terjaga, lahan-lahan bekas pembongkaran itu jangan sampai terisi kembali oleh para pedagang atau menjadi tempat parkir kendaraan, sesuai dengan kesepakatan kemarin,” ungkap Suryanto.

Menurut Suryanto, selain untuk mencegah parkir liar dan kembalinya PKL, penempatan tanaman dengan pot berbahan logam ini juga berfungsi sebagai pengaman tepian jalan yang belum dipasangi pagar pembatas.

“Ini juga membantu untuk bagian-bagian tepian jalan yang curam, karena bekas bangunan yang dibongkar bisa menjadi jurang. Tanaman ini akan membantu mengamankannya,” jelasnya.

Suryanto menambahkan bahwa penempatan tanaman ini bersifat sementara, sambil menunggu intervensi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) dalam penataan kawasan Puncak.

Inisiatif ini diharapkan dapat menjaga estetika kawasan wisata Puncak sekaligus meningkatkan keamanan bagi para pengunjung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan