Pemkab Bogor Susun Dokumen Pembangunan Perencanaan Terintegrasi RTRW

Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin memimpin rapat perencanaan pembangunan di Cibinong, Bogor, Jawa Barat. (Foto: Dok Pemkab Bogor)

bogortraffic.com, KABUPATEN BOGOR– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, telah merancang dokumen perencanaan pembangunan yang terintegrasi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024-2043.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin, menjelaskan bahwa dokumen perencanaan ini mencakup Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2025, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Teknokratik 2025-2029.

Bacaan Lainnya

“Dokumen perencanaan dan RTRW yang terintegrasi menjadi kunci utama kesuksesan pembangunan dan penataan wilayah Kabupaten Bogor,” kata Burhan.

Menurutnya, penyusunan dokumen perencanaan ini harus dilakukan secara terintegrasi dengan bijaksana untuk memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat.

“Hal ini memastikan pembangunan berjalan lebih terarah dan optimal. Selain itu, visi misi daerah juga harus terhubung dengan visi misi pemerintah provinsi dan pusat,” ujarnya.

Burhan menjelaskan bahwa tujuan penataan ruang Kabupaten Bogor 2024-2043 adalah pencapaian tujuan berbasis kualitas penataan ruang, pengurangan kesenjangan wilayah, peningkatan perekonomian berbasis circular economy, dan pengurangan indeks risiko bencana.

“Dengan demikian, penataan ini bertujuan untuk mewujudkan pemerataan, kesejahteraan, dan keberlanjutan,” tambah Burhan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan