bogortraffic.com, KABUPATEN BOGOR- Dalam upaya meningkatkan pengelolaan aset daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengadakan Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Kabupaten Bogor 2024. Acara tersebut berlangsung di Ruang Serbaguna 1, Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, dan menjadi forum penting untuk membahas strategi optimalisasi aset daerah.
Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, menegaskan pentingnya penataan aset dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berkeadilan. Ia menjelaskan bahwa penataan aset daerah tidak hanya bertujuan untuk pengelolaan aset yang lebih baik, tetapi juga sebagai bagian dari reformasi agraria.
“Reformasi agraria merupakan upaya untuk menata kembali struktur penguasaan, kepemilikan, dan pemanfaatan tanah dengan cara yang berkeadilan dan berbadan hukum. Hal ini penting untuk mendukung kesejahteraan masyarakat serta tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Bogor,” ujar Suryanto.
Ia berharap rapat ini dapat menghasilkan langkah-langkah strategis yang meningkatkan nilai aset daerah dan kesejahteraan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Suryanto juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemkab Bogor dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Pemkab Bogor hadir untuk menyelesaikan permasalahan tanah di masyarakat, serta memastikan pemanfaatan aset tanah dapat berjalan sesuai dengan kepentingan masyarakat luas,” tutupnya.
Rapat ini diharapkan menjadi landasan bagi pengelolaan aset yang lebih terstruktur dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Bogor.






