Pemkab Bogor Berupaya Meminimalisasi Pasutri yang Tidak Punya Buku Nikah

Kabupaten Bogor – Pemerintah Kabupaten (pemkab) Bogor meluncurkan Program Isbat Nikah sebagai langkah untuk mengurangi angka pasangan suami istri (pasutri) yang belum terdaftar oleh negara atau tidak memiliki buku nikah.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor, Iwan Setiawan, menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan dengan gencar melaksanakan isbat nikah terpadu.

Berita Lainnya
banner 1200x800

Pemkab Bogor mengadakan isbat nikah terpadu di Leuwiliang, menghadirkan 89 pasutri dari tiga kecamatan, yakni Leuwisadeng, Leuwiliang, dan Nanggung.

Iwan Setiawan menekankan bahwa isbat nikah adalah strategi Pemkab Bogor untuk meningkatkan persentase penduduk dengan akta nikah, sambil memberikan perlindungan hukum, jaminan hak, dan keadilan, terutama bagi perempuan dan anak.

Berdasarkan amanat Undang-Undang No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyatakan bahwa setiap perkawinan harus dicatat,” katanya.

Program isbat nikah ini juga diharapkan dapat merangsang kepemilikan dokumen kependudukan lainnya seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA).

“Guna mewujudkan tertib administrasi serta mendukung program ketahanan pangan keluarga dan program perlindungan hak perempuan dan anak di Kabupaten Bogor,” kata Iwan Setiawan

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bogor, Nurhayati menjelaskan bahwa program isbat nikah diharapkan membawa kebahagiaan bagi masyarakat Kabupaten Bogor, baik secara fisik maupun batin. Sejauh ini, program ini telah berhasil meng-isbat nikahkan 598 pasangan warga.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin, mengungkapkan bahwa hingga akhir tahun 2022, sekitar 1,2 juta pasutri di daerah tersebut belum tercatat oleh negara atau tidak memiliki buku nikah. Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa dari sekitar 2,6 juta pasangan yang menikah, hanya sekitar 1,4 juta pasangan yang memiliki buku nikah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan