bogortraffic.com, KABUPATEN BOGOR – Menjelang puncak arus mudik Lebaran 2026, Bupati Bogor Rudy Susmanto mengeluarkan imbauan penting bagi warganya.
Masyarakat Kabupaten Bogor yang berencana pulang ke kampung halaman diminta untuk melapor kepada ketua RT atau RW setempat sebelum meninggalkan rumah.
Bupati Rudy menegaskan bahwa pelaporan ini sangat krusial agar warga yang meninggalkan tempat tinggalnya dapat terdata dengan baik di lingkungan masing-masing, sehingga pengawasan dapat dilakukan secara maksimal.
Menurut Rudy, pendataan ini merupakan langkah awal yang membantu pemerintah daerah bersama aparat keamanan dalam memetakan rumah-rumah kosong selama periode libur Lebaran.
“Bagi masyarakat Kabupaten Bogor yang mudik ke kampung halaman, kami mengimbau untuk menyampaikan informasi atau melaporkan kepada RT/RW setempat,” ujar Rudy Susmanto, Minggu (8/3/2026).
Dengan adanya laporan tersebut, perangkat lingkungan dapat mengetahui titik mana saja yang memerlukan perhatian ekstra agar keamanan kawasan tetap terjaga dari potensi tindak kriminalitas.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan mengintensifkan patroli secara berkala selama masa mudik berlangsung.
Patroli ini akan dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga ke tingkat pemerintah desa.
Tujuannya adalah memastikan kondisi lingkungan di seluruh wilayah Kabupaten Bogor tetap aman terkendali.
Bupati Rudy berharap kolaborasi antara warga dan petugas keamanan ini dapat memberikan rasa tenang bagi masyarakat yang sedang menempuh perjalanan jauh.
“Sehingga warga yang pulang ke kampung halaman untuk mudik, insyaallah kita bersama-sama menjaga rumah dan barang-barang yang ditinggalkan,” kata Rudy.
Pemerintah Kabupaten Bogor juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling menjaga lingkungan sekitar selama musim mudik Lebaran agar situasi tetap kondusif, aman, dan nyaman bagi semua pihak.






