Motor Royal Enfield Dilelang Kembali Mulai Harga Rp23 Jutaan

Bogor Traffic, Otomotif – Apakah Anda sedang mencari motor Royal Enfield dengan harga terjangkau? Kabar baiknya, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan akan segera melelang ulang puluhan motor Royal Enfield yang mungkin menjadi pilihan Anda.

Direktur Lelang DJKN Kemenkeu, Joko Prihanto mengatakan awalnya pihaknya berencana untuk melelang puluhan motor Royal Enfield pada Senin 12 Juni 2023. Sayangnya, pelaksanaan lelang terkendala oleh gangguan teknis yang tak terduga. Namun, jangan khawatir, lelang ini telah dijadwalkan ulang pada bulan Juli 2023.

Berita Lainnya

“Kemarin ada problem. Jadi Royal Enfield nanti akan kami lelang ulang pada 28 Juli 2023,” kata Direktur Lelang DJKN Kemenkeu, Joko Prihanto.

Penyebab utama gangguan teknis ini adalah tingginya minat masyarakat terhadap lelang motor Royal Enfield pada 12 Juni 2023. Pengakses platform Portal Lelang Indonesia mencapai angka 61 ribu dengan sekitar 3 ribu penawaran yang diajukan secara bersamaan. Minat yang luar biasa ini membuat DJKN harus mempersiapkan saran dan prasarana yang lebih kuat, terutama dalam infrastruktur informasi teknologi (IT).

“Kemarin traffic-nya melonjak di luar perkiraan. Belajar dari pengalaman bulan lalu, maka sekarang kami persiapkan sebaik-baiknya,” kata Rionald.

Motor Royal Enfield yang akan dilelang memiliki dua varian, yaitu model Classic berkapasitas 500cc dan 350cc. Anda dapat memilih dari beragam pilihan warna, mulai dari Army Battle Green, Chrome Black, Squadron Blue, Stealth Black, hingga Gunmetal Grey.

Dalam pengumuman lelang nomor PENG-04/KPU.0164/PL/2023 sebelumnya, terdapat 30 unit motor Royal Enfield yang akan dilelang, dengan 15 unit dari varian RE Classic 500 cc dan 15 unit dari varian RE Classic 350 cc. Untuk Royal Enfield Classic 350, nilai limit lelangnya dimulai dari Rp23 jutaan, sedangkan untuk Royal Enfield Classic 500, nilai limit lelangnya adalah Rp27 jutaan.

Bagi Anda yang berminat dengan varian Royal Enfield 350 cc, disarankan untuk menyertakan uang jaminan sebesar Rp8 juta. Sedangkan, untuk varian Royal Enfield 500 cc, uang jaminan yang dibutuhkan adalah sebesar Rp10 juta.

Semua motor Royal Enfield yang dilelang berasal dari kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok. Namun, perlu diingat bahwa motor-motor ini berada dalam kondisi “Off The Road”, artinya STNK dan BPKB belum tersedia.

Syarat Mendaftar Lelang

Jika Anda tertarik untuk mengikuti lelang, syaratnya cukup mudah. Anda harus mendaftarkan diri melalui website lelang.go.id. Pendaftaran melibatkan proses unggah foto KTP dan NPWP, serta menyiapkan nomor rekening.

Setelah mendaftarkan email, jangan lupa untuk melakukan verifikasi akun melalui email yang telah didaftarkan. Setiap lot lelang berisi satu unit motor Royal Enfield. Jika Anda berminat untuk mengikuti beberapa lot lelang sekaligus, Anda harus menyetor uang jaminan sesuai dengan jumlah lot yang Anda ikuti.

Selain itu, perlu diketahui bahwa ada biaya tambahan sebesar 3 persen dari harga lelang untuk Bea Lelang Pembeli, serta 2,5 persen dari harga lelang untuk Bea Pencacahan. Namun, jika Anda tidak berhasil memenangkan lelang, uang jaminan akan dikembalikan ke rekening masing-masing peserta.

Jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan motor Royal Enfield dengan harga menarik melalui lelang ini. Pastikan Anda memenuhi persyaratan dan mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik sebelum mengikuti lelang tersebut. Selamat berburu motor Royal Enfield impian Anda!

Tinggalkan Balasan