CPNS & PPPK 2023, 15 Instansi Pemerintah Daerah Sepi Peminat

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Bogor Traffic, Lifestyle – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat bahwa sejak dibukanya pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN) 2023 pada 20 September lalu, 15 instansi pemerintahan, khususnya di tingkat daerah, masih sepi peminat.

Melalui akun Instagram resminya pada Jumat (29/9/2023), BKN mengumumkan bahwa total pelamar CPNS mencapai 484.845. Rinciannya adalah PPPK Guru dengan total pendaftar sebanyak 313.277, PPPK tenaga kesehatan sejumlah 164.828, dan PPPK Teknis mencapai 272.400.

Berita Lainnya

Angka ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan data pada 26 September 2023, di mana jumlah pelamar CPNS mencapai 340.696. Pada tanggal tersebut, pendaftar PPPK Guru sebanyak 245.907, PPPK tenaga kesehatan mencapai 97.987, dan PPPK Teknis 163.417.

Meskipun pendaftaran CASN 2023 telah dibuka sejak Rabu malam (20/9/2023) melalui sscasn.bkn.go.id, sejumlah instansi pemerintahan daerah masih belum menarik minat pelamar secara optimal.

Sebagai informasi, seleksi CASN tahun ini membuka 572.496 formasi, terdiri dari 72 instansi pemerintah pusat dengan jumlah 78.862 ASN, dan pemerintah daerah dengan jumlah 493.634 ASN. Pelamar diharapkan memanfaatkan kesempatan ini untuk berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai tingkatan pemerintahan.

Berikut rincian instansi yang sepi peminat:

Instansi dengan Kebutuhan PPPK Guru

– Pemerintah Kab. Gorontalo

– Pemerintah Kab. Tapanuli Utara

– Pemerintah Kab. Mamberamo Raya

– Pemerintah Kab. Intan Jaya

– Pemerintah Kab. Pegunungan Bintang

Instansi dengan Kebutuhan Nakes

– Pemerintah Kab. Intan Jaya

– Pemerintah Kab. Pegunungan Bintang

– Pemerintah Kab. Mamberamo Tengah

– Pemerintah Kab. Sorong Selatan

– Pemerintah Kab. Boven Digoel

Instansi dengan Kebutuhan PPPK Teknis

– Pemerintah Kota Kotamobagu

– Pemerintah Kab. Lingga

– Pemerintah Kab. Kepulauan Anambas

– Pemerintah Kab. Bantaeng

– Pemerintah Kab. Pangkajene dan Kepulauan

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan