bogortraffic.com, JAKARTA – PT Solusi Environment Asia Tbk (SOFA) bersiap menggelar Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue.
Pendanaan ini dialokasikan untuk mendukung kebutuhan dua proyek nasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL/WTE) milik BPI Danantara di wilayah Denpasar Raya dan Bogor Raya.
Dana dari aksi korporasi tersebut disalurkan melalui anak usahanya, PT Ananta Energi Asia (AEA), sebagai bentuk penyertaan modal pada dua perusahaan konsorsium, yakni PT Weiming Nusantara Alpha (WNA) dan PT Weiming Nusantara Gamma (WNG).
Direktur Utama SOFA, Denny Rizal, menyampaikan bahwa estimasi kebutuhan dana selama masa konstruksi hingga kuartal II 2028 diperkirakan mencapai Rp131 miliar.
“Perseroan sedang mempersiapkan dokumen dan tahapan yang diperlukan untuk pelaksanaan PMHMETD,” ujar Denny.
Manajemen SOFA menargetkan penyampaian Pernyataan Pendaftaran PMHMETD kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada awal kuartal IV 2026, setelah mendapatkan persetujuan RUPS Tahunan pada 21 Mei 2026 lalu.
Dalam proyek strategis nasional ini, AEA bertindak sebagai mitra lokal mendampingi Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd. AEA saat ini menguasai 10 persen saham pada masing-masing konsorsium.
Selain melangsungkan rights issue, SOFA membuka peluang memanfaatkan opsi pinjaman perbankan maupun kombinasi keduanya. Perseroan juga dijadwalkan menggelar RUPS Luar Biasa pada 30 September 2026 guna meminta persetujuan atas penambahan kegiatan usaha.





