bogortraffic.com, MERAUKE – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan proyek pembangunan gedung Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Selatan di Kabupaten Merauke akan tetap dilanjutkan.
Pengerjaan fisik akan kembali berjalan setelah rangkaian proses hukum yang tengah berlangsung memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menjelaskan bahwa penguatan Daerah Otonom Baru (DOB) Papua Selatan merupakan bagian dari Program Strategis Nasional sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Pembangunan DOB perlu didukung dengan infrastruktur yang memadai. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah penting agar pembangunan dapat berjalan sesuai kebutuhan dan mendukung pelayanan kepada masyarakat,” kata Menteri Dody.
Proyek ini sempat terhenti akibat pemutusan kontrak terhadap penyedia jasa, PT Tureloto Battu Indah, yang gagal memenuhi kewajiban waktu pengerjaan. Pihak kontraktor kemudian mengajukan gugatan hukum yang saat ini masuk tahap banding.
Plt. Direktur Jenderal Cipta Karya, Meike Kencanawulan Martawidjaja, menegaskan pemutusan kontrak oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPBPK Papua Selatan telah sesuai SOP akibat deviasi negatif pengerjaan yang signifikan.
“Pemutusan kontrak dilakukan berdasarkan hasil evaluasi terhadap kinerja penyedia jasa dalam menyelesaikan pekerjaan oleh BPBPK. Penyedia jasa dinilai tidak mampu memenuhi kewajiban kontraktual hingga telah memasuki Show Cause Meeting (SCM) tahap III,” kata Mieke.
“Kami memahami proses hukum tersebut turut memengaruhi waktu pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Namun, pemerintah tetap memastikan pembangunan Gedung MRP Papua Selatan dapat dilanjutkan setelah terdapat kepastian hukum, dengan tetap memperhatikan ketentuan teknis, administrasi, dan pengadaan barang/jasa pemerintah,” lanjutnya.
Gedung MRP Papua Selatan dirancang mengusung gaya arsitektur modern yang dipadukan dengan unsur kebudayaan lokal pada pilar dan ornamen ukiran tradisional. Setelah status hukum inkrah, Kementerian PU akan mengevaluasi sisa konstruksi dan menyiapkan langkah pengadaan untuk melanjutkan pembangunan.





