bogortraffic.com, BOGOR- Komisi IV DPRD Kota Bogor bersama Bagian Kesra Setda Kota Bogor mengadakan koordinasi dengan seluruh kepala sekolah tingkat SMA sederajat dan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat terkait program Pelunasan Biaya Pendidikan atau yang dikenal sebagai “Penebusan Ijazah” pada Selasa (5/11/2024). Program ini bertujuan membantu siswa yang mengalami kesulitan finansial agar dapat melunasi biaya pendidikan dan menerima ijazah mereka.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Juhana, mengatakan bahwa program yang sudah berjalan sejak 2020 ini masih mengalami beberapa kendala, terutama terkait keterbatasan anggaran. DPRD Kota Bogor berencana untuk berkoordinasi dengan DPRD Provinsi Jawa Barat guna menambah alokasi dana untuk setiap siswa.
“Kami ingin mendorong agar anggaran yang diberikan mencukupi, dan tadi juga sudah disampaikan kepada KCD agar ada dukungan dari provinsi. Kami pun akan berkomunikasi dengan Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat,” kata Juhana.
Program ini diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 50 Tahun 2023, yang menetapkan bantuan sebesar Rp3,5 juta untuk siswa SMK dan Rp2,5 juta untuk siswa SMA dan MA. Namun, banyak kasus di mana tunggakan biaya pendidikan siswa lebih besar dari bantuan yang diberikan, sehingga sekolah kerap merasa kesulitan menutupi kekurangan biaya tersebut.
DPRD Kota Bogor meminta pihak sekolah segera memulai pendataan siswa yang membutuhkan bantuan penebusan ijazah, yang akan menjadi acuan bagi DPRD dalam mengalokasikan anggaran di APBD 2025. Kepala Bagian Kesra Kota Bogor, Abdul Wahid, menambahkan bahwa batas akhir pengumpulan data adalah 16 November 2024.
“Dengan adanya rapat koordinasi ini, alhamdulillah, semua sudah jelas. Insya Allah di tahun 2025 kita akan menyelesaikan penebusan ijazah untuk SMA, MA, dan SMK,” kata Wahid.
Diharapkan, dari kuota 1.150 penerima bantuan yang disediakan, seluruhnya dapat dimanfaatkan secara optimal demi mendukung kelancaran pendidikan siswa di Kota Bogor.






