Sempat Kabur ke Perkampungan, Dua Pencuri Motor di Gunungsindur Ditangkap Warga

Ilustrasi Maling motor

bogortraffic.com, BOGOR – Dua pria asal Palembang berinisial RA (39) dan HB (28) ditangkap polisi setelah gagal mencuri sepeda motor di sebuah rumah di kawasan Gunungsindur, Kabupaten Bogor. Keduanya ditangkap langsung oleh korban bersama warga sekitar setelah aksi mereka dipergoki.

Kapolsek Gunungsindur, Kompol Budi Santoso, menjelaskan bahwa pelaku awalnya beraksi di rumah kosong yang sedang ditinggal pemiliknya. Namun, saat korban kembali ke rumah, ia langsung menyadari ada yang mencurigakan.

Bacaan Lainnya

“Saat pelapor tiba di depan gerbang rumahnya, ia melihat seorang pria duduk di atas sepeda motor dengan pagar rumah dalam keadaan terbuka. Pelapor segera turun dari kendaraannya, mencoba merebut kunci motor pelaku, sambil berteriak ‘maling’,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Minggu (2/2).

Kedua pelaku sempat berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor, tetapi mereka terjatuh setelah ditarik oleh korban. Mereka kemudian kabur berpencar ke arah perkampungan dan lingkungan pabrik.

“Salah satu pelaku melarikan diri ke arah perkampungan dan berhasil diamankan warga, sementara yang satunya lari ke dalam pabrik dan ditangkap langsung oleh korban,” ujar Budi.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Gunungsindur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita barang bukti berupa obeng dan satu buah kunci L yang diduga digunakan untuk membobol motor korban.

“Pelaku masih dalam proses penyelidikan. Mereka dijerat dengan Pasal 363 dan/atau Pasal 53 jo 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan atau percobaan pencurian dengan pemberatan,” tutup Budi.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor dan segera melaporkan kejadian mencurigakan ke pihak berwenang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan