Bogor – Sebuah video yang memperlihatkan sekelompok pemuda melakukan aksi pengrusakan terhadap sejumlah baliho calon anggota legislatif (caleg) di Kota Bogor, Jawa Barat, menjadi viral dan mengejutkan warga.
Dalam video yang beredar pada Minggu (8/10/2023), kelompok pemuda tersebut dengan agresif merobek dan merobohkan sejumlah poster baliho yang terpasang di sekitar Jalan Raya Dadali dan Jalan Achmad Adnawijaya.
Salah satunya diunggah oleh akun X (Twitter), @TaniHitam, Jumat (6/10/2023) kemarin.
“Mereka sudah memulai membersihkan sampah-sampah visual, kalian kapan?” tulis akun @TaniHitam dikutip Jumat (6/10/2023).
Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso menyebut, aksi itu terjadi pada Rabu (4/10/2023). Aksi perusakan ini terjadi setelah unjuk rasa tanpa pemberitahuan kepada pihak kepolisian.
“Aksi perusakan dilakukan setelah selesai unjuk rasa. Unjuk rasa juga tanpa surat pemberitahuan,” kata Bismo
Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, bahwa pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan rektorat kampus se-Kota Bogor untuk mengawal mahasiswanya dalam menyampaikan aspirasi.
Bismo, juga telah berkoordinasi dengan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor terkait peristiwa tersebut.
“Tidak ada mahasiswa yang diamankan. Kami berikan ruang bagi KPU, Bawaslu Kota Bogor, serta Gakkumdu untuk menganalisa (aksi pengrusakan) karena terkait dengan atribut pemilu,” pungkas Bismo.