Polsek Nanggung Amankan Sembilan Penambang Emas Ilegal di Kawasan UBPE Pongkor

Ilustrasi penangkapan penambang ilegal bogor. (Foto: Dok Istimewa)

Bogortraffic.com, NANGGUNGKepolisian Sektor Nanggung berhasil menangkap sembilan penambang emas tanpa izin atau ilegal yang tengah beroperasi di area milik PT Antam Unit Bisnis Penambangan Emas (UBPE) Pongkor, Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu.

Kapolsek Nanggung, AKP Ade Kamsa, mengatakan bahwa pihaknya mengamankan sembilan penambang ilegal itu saat petugas melakukan patroli lapangan.

Berita Lainnya

“Ada sembilan pelaku yang telah diamankan dan diserahkan ke Polsek Nanggung, mereka tertangkap pada saat petugas Antam sedang melakukan patroli,” ungkap Ade.

Berikut inisial sembilan penambang ilegal yang diamankan oleh pihak Polsek Nanggung diantaranya: J bin Dayat, S bin Anwar, AR bin Hae, AB bin Mada, IR bin Sapri, IB bin Janudin, DA bin Dedi, R bin Almarhum Arsudin, serta L bin Almarhum Udi.

“Kejadian diketahui (Rabu) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat ditangkap, para pelaku berada di area Level 600 Ciurug XC 71 P dengan barang bukti hasil pencuriannya,” ujar Ade.

Ia menjelaskan bahwa saat dilakukan penggerebekan dan pengepungan, sembilan orang ini bersembunyi di sela-sela stapling (tumpukan kayu).

Setelah terpojok, semuanya langsung dibawa ke kantor admin keamanan PT Antam untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan kesehatan, lalu dibawa ke Mako Polsek Nanggung.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan