bogortraffic.com, BOGOR – Dalam rangka memberantas penyakit masyarakat dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polsek Jonggol kembali menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat).
Kali ini, sasaran operasi adalah peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Jonggol.
Kegiatan yang berlangsung pada Minggu dini hari pukul 01.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Jonggol, Kompol Hida Tjahjono, S.H., bersama personel Polsek Jonggol.
Operasi ini menyasar lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan miras terselubung. Petugas berhasil mengungkap sebuah toko di Perumahan Citra Indah, Kecamatan Jonggol, yang menjual berbagai jenis miras dengan modus menyerupai toko kelontong biasa.
Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil menyita ratusan botol miras dari berbagai merek. Barang bukti tersebut langsung diamankan untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek Jonggol, Kompol Hida Tjahjono, S.H., menyatakan bahwa operasi ini adalah bentuk nyata komitmen Polri dalam menjaga ketertiban dan menekan angka gangguan kamtibmas yang dipicu oleh konsumsi miras.
“Kami akan terus melaksanakan operasi serupa guna memberantas peredaran miras, narkoba, premanisme, dan tindakan kekerasan lainnya yang meresahkan masyarakat.
Ini adalah bagian dari upaya Polres Bogor di bawah pimpinan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardile Santo, S.H., S.I.K., M.Si., dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” ungkapnya.
Operasi Pekat akan terus digalakkan secara rutin sebagai bentuk pencegahan dini terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Bogor, khususnya di Kecamatan Jonggol.






