bogortraffic.com, BOGOR – Polresta Bogor Kota berhasil membekuk seorang selebgram berinisial “S” yang diduga terlibat dalam promosi situs judi online bernama Kerang Slot Online.
Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi besar yang dilaksanakan untuk memberantas praktik perjudian di wilayah Kota Bogor.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, mengungkapkan bahwa selebgram tersebut ditawari menjadi brand ambassador situs judi online tersebut sejak April hingga Oktober 2024.
“Pelaku ini kita amankan karena telah menyebarkan konten bermuatan judi online, yang diunggah dua hari sekali. Imbalannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar kost,” jelas Kombes Pol Bismo pada Senin (21/10/2024).
Selebgram S, yang memiliki sekitar 5.900 pengikut di Instagram, mendapatkan bayaran sebesar Rp2.150.000 setiap dua bulan dengan kewajiban mengunggah konten promosi terkait situs judi online tersebut.
Kombes Pol Bismo menegaskan, bahwa operasi untuk menekan praktik perjudian ini akan terus dilanjutkan.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa perjudian adalah tindakan ilegal dan dilarang oleh undang-undang,” tegasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi, menyebutkan bahwa tersangka telah menerima pembayaran sebanyak tiga kali dari pihak yang kini sedang dalam pengejaran.
“Identitas pelaku lainnya sudah kami ketahui dan sedang diburu. Kami juga sedang menyelidiki apakah server situs ini berada di dalam atau luar negeri,” ujar Kompol Aji.
Situs judi yang dipromosikan oleh tersangka juga telah dilaporkan ke kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk segera diblokir. Atas perbuatannya, selebgram S dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atas dugaan sengaja mentransmisikan informasi elektronik yang bermuatan perjudian.






