bogortraffic.com, BOGOR – Polres Bogor menangani kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang tukang kebab berinisial AA (22) di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Polisi telah menyerahkan tiga bocah laki-laki korban pencabulan tersebut kepada pihak pemerintah daerah guna mendapat penanganan psikologis dan sosial.
“Korban sudah dirujuk untuk pemeriksaan psikolog di DP3AP2KB serta pendampingan dari Dinsos Kabupaten Bogor,” ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Selasa (22/7/2025).
Saat ini, polisi mencatat tiga orang korban yang telah melapor. Ketiganya adalah anak laki-laki berusia 10, 11, dan 12 tahun.
“Untuk saat ini korban ada tiga orang yang baru melaporkan, jenis kelamin laki-laki,” tambah AKP Teguh.
Sementara itu, dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa pelaku AA memiliki kecenderungan menyimpang, dan kerap menonton video porno sesama jenis, yang diduga menjadi salah satu motif di balik aksi bejatnya.
Pihak kepolisian bekerja sama dengan instansi pemerintah daerah seperti Dinas Sosial (Dinsos) dan DP3AP2KB (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana) Kabupaten Bogor untuk memastikan para korban mendapatkan pendampingan psikologis yang intensif.
Kasus ini menambah daftar keprihatinan terhadap kejahatan seksual terhadap anak yang belakangan meningkat, dan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Bogor.






