bogortraffic.com, BOGOR– Aparat Kepolisian Polres Bogor berhasil menangkap dua pelaku berinisial AIN (22) dan AF (17) terkait penyerangan bersenjata tajam di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Namun identitas AF tidak ditampilkan karena masih di bawah umur.
“Kami telah menangkap dua pelaku di lokasi kejadian. AF (17) karena usianya di bawah umur, identitasnya tidak kami ungkapkan,” ujar Kapolres Bogor, Ajun Komisaris Besar Polisi Rio Wahyu Anggoro dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Rabu.
Selain itu, Polres Bogor juga sedang memeriksa lima orang lainnya dan menetapkan dua orang berinisial B dan Z sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Total yang kami amankan adalah tujuh orang, di mana lima orang masih dalam pemeriksaan untuk ditentukan statusnya sebagai tersangka atau tidak. Tim kami terus bekerja dengan serius,” tambahnya.
Rio mengungkapkan bahwa kelompok gangster tersebut awalnya hendak berkelahi dengan kelompok lain, tetapi ditegur oleh petugas SPBU. Namun, bukannya pulang, mereka malah menyerang, hampir mengakibatkan korban.
Polres Bogor menegaskan komitmennya untuk memerangi kelompok-kelompok yang menciptakan kekacauan di wilayah Kabupaten Bogor. Upaya keras terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.