bogortraffic.com, BOGOR– Sejumlah orang yang diduga sebagai debt collector diamankan jajaran Polsek Cileungsi di depan RSUD Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Jumat (30/5/2025). Penangkapan dilakukan setelah muncul laporan keresahan dari masyarakat sekitar terhadap aktivitas mereka.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, mengatakan penangkapan itu merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang merasa terganggu dengan keberadaan para penagih utang tersebut di area publik.
“Petugas menemukan tiga orang yang diduga debt collector sedang berkumpul di depan RSUD Cileungsi,” kata Edison dalam keterangannya, Sabtu (31/5/2025).
Menurut Edison, ketiga orang tersebut kini telah diamankan di Mapolsek Cileungsi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan mendalami motif, aktivitas, serta legalitas mereka dalam melakukan penagihan.
“Pihak kepolisian akan mendalami peran dan kegiatan mereka yang menimbulkan keresahan di masyarakat,” tegas Edison.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengalami atau melihat tindakan yang meresahkan, termasuk dari pihak-pihak yang mengaku sebagai debt collector.
“Keamanan dan kenyamanan warga menjadi prioritas kami. Jangan takut untuk melapor jika ada praktik-praktik intimidatif atau meresahkan,” pungkasnya.





