PKL Kuasai Pedestrian Taman Heulang, Disperumkim Tegaskan Tidak Pernah Beri Izin

PKL semakin memadati area Taman Heulang Kota Bogor hingga menimbulkan kesemrawutan dan keluhan warga. Disperumkim menegaskan tidak pernah memberikan izin berjualan dan meminta penertiban dilakukan oleh petugas terkait.

bogortraffic.com, BOGOR — Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang semakin menjamur di kawasan Taman Heulang, Kota Bogor, terutama pada akhir pekan, kembali menuai keluhan pengunjung dan warga sekitar.

Selain menimbulkan kesemrawutan, aktivitas PKL kini memakan area pedestrian dan membuat parkir motor meluber hingga mengganggu akses taman.

Bacaan Lainnya

Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Chusnul Rozaqi, menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak memiliki kewenangan untuk memberikan izin kepada PKL berjualan di area taman.

Ia menjelaskan bahwa para PKL tumbuh secara spontan tanpa ada izin resmi.

“Kalau kami sih tidak mengizinkan. Sekarang memang bukan kewenangan kami untuk mengizinkan. Kami justru minta agar di sini bisa ditertibkan dan ditata lebih baik lagi,” kata Chusnul saat meninjau penataan Taman Heulang, Senin 17 November 2025.

Menurutnya, keberadaan PKL yang semakin banyak juga turut mengganggu kenyamanan warga sekitar. Selain memakan ruang publik, parkir motor milik para PKL maupun pengunjung kerap melebar hingga ke badan jalan.

“Warga di sini sedikit terganggu dengan banyaknya PKL dan motor seperti itu,” ujarnya.

Meski tidak berwenang memberikan izin maupun melakukan penertiban langsung, Disperumkim tetap berupaya menata fasilitas taman agar tidak dimanfaatkan untuk berjualan. Salah satunya dengan membangun jalur pedestrian baru di samping SMKN 1 Bogor, yang difungsikan murni untuk pejalan kaki.

“Jalur pendestrian itu memang untuk pejalan kaki, bukan untuk PKL. Supaya masyarakat lebih nyaman dan tidak harus berjalan di badan jalan,” katanya.

Untuk proses penertiban PKL di kawasan Taman Heulang, Chusnul menegaskan bahwa hal tersebut menjadi kewenangan Satpol PP, Dinas Koperasi dan UMKM, serta dinas terkait lainnya.

“Kami berharap penataan yang sedang berjalan ini bisa membuat kawasan Taman Heulang lebih tertib dan nyaman lagi,” ujarnya.

Ramainya PKL di area taman yang seharusnya difungsikan sebagai ruang publik kini menjadi perhatian serius Pemkot Bogor. Penataan lanjutan diharapkan mampu mengembalikan fungsi Taman Heulang sebagai ruang terbuka hijau yang aman, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan