Pj Hery Jamin Asuransi dan Santunan untuk Korban Tewas Tertimpa Dahan di Jalan Tentara Pelajar

Pj Wali Kota Bogor Jamin Korban Tewas Akibat Tertimpa Dahan Pohon Akan Mendapat Asuransi dan Santunan. (Foto: Dok. RADAR)

bogortraffic.com, BOGOR- Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari, memastikan MR (24), korban tewas akibat tertimpa dahan pohon di Jalan Tentara Pelajar, Kecamatan Bogor Tengah, akan mendapatkan asuransi serta santunan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Kepastian ini disampaikan Hery saat bertemu dengan keluarga korban di RSUD Kota Bogor sesaat setelah insiden terjadi pada Jumat (1/11/2024).

“Pemkot Bogor akan menyiapkan asuransi melalui Disperumkim dan santunan tambahan. Ada asuransi Bumida sebagai bentuk perlindungan untuk korban kecelakaan akibat pohon tumbang,” ujar Hery.

Berita Lainnya

Selain asuransi dari Pemkot, Hery juga menjamin bahwa keluarga korban akan menerima hak-hak terkait BPJS Ketenagakerjaan dari perusahaan tempat korban bekerja. Pemkot Bogor juga memastikan semua pengurusan, mulai dari jenazah di RSUD hingga rumah duka dan pemakaman, akan ditangani penuh.

Hery mengaku prihatin atas kejadian yang menurutnya merupakan musibah yang tidak dapat diprediksi. Ia menjelaskan bahwa Pemkot telah melakukan pemeliharaan dan pemeriksaan rutin terhadap pohon-pohon di wilayah Bogor, termasuk pohon-pohon di sepanjang Jalan Tentara Pelajar. Namun, karena luasnya area pemeriksaan, upaya pemeliharaan tersebut belum dapat dilakukan serempak.

“Titik yang satu baru selesai diperiksa, ternyata titik lainnya sudah mengalami pelapukan. Hal ini menyulitkan kami untuk memprediksi kondisi pohon secara akurat,” jelasnya.

Ke depan, Hery berkomitmen untuk memperkuat proses pemeriksaan pohon oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperumkim) Kota Bogor, terutama pada pohon-pohon besar yang menjulur ke jalan. Hery berjanji akan mempercepat pemeriksaan pohon-pohon yang menunjukkan tanda-tanda pelapukan dan akan segera menebang pohon yang dianggap berisiko.

Sementara itu, Direktur Utama RSUD Kota Bogor, Ilham Chaidir, menyebut bahwa korban mengalami cedera berat di bagian kepala yang menyebabkan kematian seketika di tempat kejadian. “Ini termasuk Kejadian Luar Biasa (KLB), dan seluruh biaya akan ditanggung oleh Pemkot Bogor. Kami berharap kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi,” ucap Ilham.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan