Pj Bupati Bogor Targetkan Partisipasi Pemilih 85 Persen di Pilkada 2024

Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Bachril Bakri, menetapkan target tinggi untuk tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024. (Foto: Dok. ANTARA/M Fikri Setiawan)

bogortraffic.com, KAB.BOGOR – Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Bachril Bakri, menetapkan target tinggi untuk tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024. Bachril berharap partisipasi pemilih di Kabupaten Bogor minimal mencapai 85 persen, dengan harapan bisa meningkat hingga 90 persen.

“Tingkat partisipasi pemilih saya berharap 85 persen minimal, kalau bisa mencapai 90 persen di Kabupaten Bogor,” ujar Bachril setelah memimpin apel di Pamijahan, Kamis (3/10/24).

Bacaan Lainnya

Untuk mencapai target tersebut, Bachril meminta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk aktif mensosialisasikan pilkada kepada keluarga masing-masing. Ia mengajak semua pihak untuk mengajak keluarga hadir dan menggunakan hak pilihnya di TPS (tempat pemungutan suara).

“Sukseskan pilkada, ajak seluruh keluarga untuk hadir datang langsung ke TPS, itu yang paling penting,” tambah Bachril yang juga menjabat Kepala Biro Perencanaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Bachril juga menekankan pentingnya netralitas ASN selama Pilkada 2024. Berdasarkan SKB tiga menteri dan peraturan pemerintah mengenai disiplin PNS, ASN dilarang terlibat dalam politik praktis.

“ASN harus netral dalam Pilkada, tidak boleh ikut dalam politik praktis. Saya berharap semua ASN di Kabupaten Bogor menjaga netralitasnya,” tegasnya.

Selain itu, Bachril menekankan bahwa Pilkada 2024 harus berlangsung aman dan tanpa konflik sosial.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor telah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 3.926.080 pemilih. Dari total tersebut, 1.999.656 adalah pemilih laki-laki dan 1.926.424 adalah pemilih perempuan. Pilkada 2024 akan dilaksanakan di 7.908 TPS yang tersebar di 435 desa/kelurahan di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor.

KPU juga menetapkan lima TPS khusus yang dibuat untuk mengakomodasi 3.751 pemilih di lokasi-lokasi seperti lembaga pemasyarakatan, rumah sakit, dan tempat lain yang membutuhkan TPS khusus. Keputusan ini diambil untuk memastikan semua warga yang memiliki hak pilih dapat menggunakan hak suaranya pada Pilkada 2024.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan