bogortraffic.com, KABUPATEN BOGOR – Guna menertibkan keberadaan oknum parkir liar di kawasan Puncak, terutama di Rest Area Gunung Mas dan area eks penertiban bangunan liar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor kini memberlakukan penambahan jam patroli dan personel untuk memastikan pengawasan lebih optimal.
Penambahan personel dari delapan menjadi 15 orang dari URC Mandala dan peningkatan frekuensi patroli menjadi setiap dua jam sekali, dari pukul 10.00 hingga 16.00 WIB, diharapkan dapat menekan aktivitas parkir liar yang sering meresahkan.
Plh. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Mustakim, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk memaksimalkan pengawasan dan penertiban, serta mengurangi proliferasi oknum parkir liar di kawasan tersebut.
“Kami tidak sendiri, kami bersama Satpol PP dan PT. Sayaga Wisata sangat kooperatif dalam komunikasi intensif. Baik dalam penertiban parkir liar, maupun fasilitas lainnya di kawasan Puncak. Ini untuk memberikan kenyamanan kepada pelaku usaha, masyarakat, dan pengunjung,” jelas Mustakim, pada Kamis (4/7/24).
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menegaskan bahwa patroli akan terus dilakukan secara masif untuk menertibkan parkir liar.
“Patroli ini tidak hanya di Rest Area Gunung Mas Puncak, tetapi juga hingga ke area bekas pembongkaran parkiran liar. Kami akan menghimbau dan menertibkan kendaraan yang parkir di area yang bukan semestinya,” terang Dadang Kosasih.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi para pengunjung dan pelaku usaha di kawasan Puncak, serta mendukung upaya pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan teratur.





