bogortraffic.com, KABUPATEN BOGOR- Politisi muda Partai Gerindra, Nurunnisa Setiawan, resmi dilantik sebagai anggota termuda DPRD Kabupaten Bogor untuk periode 2024-2029. Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, Jawa Barat, pada Selasa (tanggal). Nurunnisa, yang baru berusia 27 tahun, merupakan putri Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bogor, Iwan Setiawan.
Pelantikan Nurunnisa dilakukan bersama 54 anggota DPRD lainnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Cibinong, Sugeng Sudrajat. Dalam kesempatan tersebut, Nurunnisa menempati posisi istimewa sebagai perwakilan termuda yang dilantik, sementara Lurah Usup dari PPP menjadi anggota DPRD tertua.
“Saya dilantik pada usia 27 tahun. Alhamdulillah tadi mendapat kesempatan sebagai perwakilan termuda, sedangkan Lurah Usup menjadi yang tersenior,” ujar Nurunnisa usai pelantikan.
Pada pemilihan legislatif lalu, Nurunnisa berhasil meraih 26.000 suara dari Daerah Pemilihan III Kabupaten Bogor, menjadikannya peraih suara keempat terbanyak di daerah tersebut. Ia mengungkapkan, pencapaian ini membawa tanggung jawab yang besar, terutama mengingat nama besar ayahnya, Iwan Setiawan, yang pernah menjabat sebagai pimpinan DPRD selama dua periode dan juga sebagai mantan Bupati Bogor.
Sebagai anggota legislatif muda, Nurunnisa berharap dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Bogor, melanjutkan jejak prestasi yang telah dirintis ayahnya.






