bogortraffic.com, BOGOR- Polisi berhasil mengungkap motif di balik pembacokan pelajar yang terjadi di Jalan Aria Surialaga, Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat. Insiden kekerasan ini ternyata dipicu oleh dendam akibat serangan terhadap kelompok tongkrongan pelaku oleh korban.
“Motifnya adalah balas dendam karena salah satu tongkrongannya diserang pihak lawan. Ini menyebabkan reaksi dari pihak satunya untuk balas dendam,” ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan di Bogor, Sabtu (8/6/2024).
Bismo menjelaskan bahwa kedua kelompok tersebut telah merencanakan tawuran melalui akun Instagram masing-masing. “Ini bermula dari kedua belah pihak SMA yang ada di Bogor janjian untuk tawuran, DM di Instagram mengajak dan menantang tawuran,” katanya.
Akibat tindakan kekerasan tersebut, para pelaku kini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 serta pasal penganiayaan dan perlindungan anak, yang dapat mengancam mereka dengan hukuman penjara hingga 10 tahun.
“Upaya kita menggerus jangan sampai dendam itu membudaya atau menurun ke generasi berikutnya. Kita setop, isi dengan hal positif,” tegas Bismo.
Sebelumnya, tiga pelaku pembacokan pelajar tersebut telah ditangkap. Mereka adalah RIR (17), MRP (18), dan KAS (16). “Peran dari tiga pelaku tersebut pertama yang membacok terhadap korban, yang celuritnya menancap di kepala korban. Kemudian dua lainnya adalah joki dari pelaku,” ungkap Bismo.
Pelaku utama yang melakukan pembacokan adalah RIR (17), sementara MRP (18) dan KAS (16) berperan sebagai joki atau pengendara sepeda motor yang membantu pelaku utama.
“Korban segera dibawa ke RSUD Kota Bogor untuk mendapatkan perawatan. Barang bukti yang kami sita antara lain celurit yang digunakan dalam pembacokan dan baju dari korban,” tutup Bismo.
Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya tawuran di kalangan pelajar dan pentingnya upaya pencegahan serta edukasi untuk menghindari tindak kekerasan di masa depan.