KPK Ingatkan Pemkab Bogor Soal Potensi Korupsi di Sektor Pendidikan

KPK.

 

bogortraffic.com, BOGOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan serius kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terkait potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran sektor pendidikan.

Bacaan Lainnya

Hal ini menyusul besarnya pagu anggaran Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor tahun 2025 yang mencapai angka Rp3,1 triliun.

Dalam keterangannya yang disampaikan melalui laman resmi KPK, Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, menegaskan bahwa sektor pendidikan masih menjadi salah satu area rawan korupsi, terutama dalam tahap perencanaan dan pelaksanaan.

“Kami melihat sektor pendidikan masih memiliki banyak potensi penyimpangan dalam pelaksanaan. Perencanaan harus dilakukan dengan matang dan fokus pada program yang benar-benar bermanfaat,” ujar Bahtiar, Minggu (22/6/2025).

Sorotan KPK: Beasiswa Tak Tepat Sasaran dan Data Guru Belum Akurat

KPK menyoroti sejumlah masalah krusial dalam pengelolaan pendidikan di Kabupaten Bogor, antara lain:

  • Penyaluran insentif dan beasiswa guru yang belum tepat sasaran
  • Data tenaga pendidik yang belum mutakhir
  • Sistem validasi dalam pengadaan barang dan jasa yang masih lemah

KPK menilai persoalan tersebut dapat berdampak langsung terhadap kualitas pembangunan sumber daya manusia (SDM), yang tercermin dalam nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bogor tahun 2024 yang masih stagnan di angka 73,63.

Menanggapi hal ini, Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji, menyatakan bahwa peningkatan kualitas pendidikan dan IPM telah menjadi prioritas utama dalam RPJMD.

“Kami berkomitmen untuk memperbaiki sistem perencanaan dan pelaksanaan program pendidikan agar lebih akuntabel dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Pemkab Bogor menyadari pentingnya pengawasan dan transparansi, mengingat besarnya tanggung jawab yang melekat pada pengelolaan anggaran pendidikan.

KPK menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, baik dari pemerintah daerah, lembaga pengawas, maupun masyarakat sipil, untuk memastikan penggunaan anggaran pendidikan yang efisien, transparan, dan bebas korupsi.

Dengan pengawasan ketat dan perbaikan sistemik, diharapkan sektor pendidikan di Kabupaten Bogor dapat menjadi pilar kuat dalam mendorong pembangunan manusia dan mencegah terjadinya kebocoran anggaran publik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan