Komisi III DPRD Kota Bogor Minta Dishub Evaluasi Uji Coba Angkot Listrik

Potret Angkot Listrik Kota Bogor (Alibo). (Foto: Dok Pemkot Bogor)

bogortraffic.com, KOTA BOGOR– Komisi III DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, mengeluarkan permintaan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor untuk melakukan evaluasi ulang terhadap pelaksanaan uji coba angkutan kota (angkot) listrik yang telah dimulai sejak 4 April 2024.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin, menegaskan bahwa jumlah penumpang yang minim menjadi perhatian utama dalam evaluasi yang diminta oleh pihaknya kepada Dishub.

Berita Lainnya
banner 1200x800

“Dengan jumlah penumpang yang masih sangat minim, diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi yang nantinya akan kami bahas bersama dengan Dishub dalam rapat kerja berikutnya,” ujarnya.

Zenal juga menekankan pentingnya agar Dishub memperhatikan nasib pengusaha angkot yang telah beroperasi selama bertahun-tahun di Kota Bogor.

“Jangan sampai merugikan pengusaha angkot yang sudah bertahun-tahun, atau bagaimana nasib pengusaha angkot yang hanya memiliki satu unit angkutan ke depannya?” katanya.

Persoalan transportasi di Kota Bogor menjadi fokus utama pembahasan Komisi III di sisa akhir periode 2019-2024. Zenal menjelaskan bahwa transportasi umum merupakan kebutuhan dasar di Kota Bogor, yang berfungsi sebagai penyangga Jakarta. Oleh karena itu, integrasi moda transportasi yang baik diperlukan agar masyarakat dapat merasa nyaman dalam beraktivitas.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan