bogortraffic.com, BOGOR – Guna membantu warga yang terdampak bencana tanah longsor akibat hujan deras di wilayah Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Kapolsek Megamendung AKP Dedi Hermawan, SH, memimpin langsung kegiatan pemberian bantuan kepada para korban, Senin (3/3/2025).
Bencana longsor terjadi di sejumlah titik di Megamendung, antara lain di Kp. Pakancilan RT 03/03 Desa Kuta, Kp. Sukabirus RT 04/06 Desa Gadog, Kp. Bungur RT 05/05 Desa Megamendung, serta Kp. Coblong RT 01/02 Desa Sukakarya. Hujan deras yang mengguyur sejak malam sebelumnya menjadi penyebab utama longsor yang mengakibatkan kerusakan pada rumah warga, termasuk bagian dapur yang roboh.
Menindaklanjuti arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, SH, SIK, MH, jajaran Polsek Megamendung bergerak cepat untuk menjaga kondusifitas wilayah serta memberikan bantuan langsung kepada warga terdampak. Bantuan berupa material bangunan seperti semen disalurkan guna membantu perbaikan rumah yang rusak.
“Kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya saat mereka mengalami musibah. Selain menjaga keamanan, kami juga berupaya memberikan dukungan nyata agar warga bisa segera memulihkan kondisi rumahnya dan merasa aman,” ujar Kapolsek Megamendung AKP Dedi Hermawan.
Tak hanya memberikan bantuan, personel Polsek Megamendung juga menjalankan program cooling system dengan menyapa warga, memberikan imbauan kamtibmas, serta memastikan masyarakat tetap waspada terhadap potensi bencana susulan dan tindak kriminalitas.
Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi menjaga keamanan lingkungan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tawuran pelajar, geng motor, serta aksi kejahatan lainnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH, MH, turut mengimbau agar masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan atau tindak kriminal di lingkungan sekitar.
“Jika ada indikasi kejahatan atau pelanggaran hukum lainnya, termasuk perekrutan tenaga kerja ilegal, segera laporkan melalui Call Center Polri di (021) 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Layanan ini terbuka 24 jam untuk masyarakat,” tegas IPTU Desi.
Dengan adanya kolaborasi antara aparat keamanan dan masyarakat, diharapkan kondisi pascabencana di Megamendung dapat segera pulih, serta situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.





