bogortraffic.com, BOGOR – Polresta Bogor Kota melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dalam razia yang dilakukan di beberapa lokasi di wilayah Kota Bogor, Kamis (17/10).
Razia ini merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan selama tahapan Pilkada berlangsung.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, melalui Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Candra, menegaskan bahwa operasi ini dilakukan untuk menciptakan suasana aman dan kondusif.
“Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mencegah potensi gangguan keamanan selama tahapan Pilkada,” ungkap Kompol Eka Candra.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita 55 botol miras berbagai jenis, termasuk ciu, anggur, intisasi, dan arak. Razia dilakukan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan miras ilegal.
“Kami berkomitmen dan tidak akan lelah menjaga Kota Bogor tetap aman, nyaman, dan kondusif. Kami akan menindak tegas siapa saja yang berusaha mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Bogor,” tambahnya.
Polresta Bogor Kota juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan melaporkan segala bentuk pelanggaran, termasuk penjualan miras ilegal, yang mereka temui di lingkungan sekitar.
“Apabila mengetahui adanya pelanggaran tersebut, masyarakat dapat menghubungi nomor aduan Kapolresta Bogor Kota di 087810010057 atau call center di 110,” tutup Kompol Eka Candra.
Razia ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada yang membutuhkan stabilitas dan keamanan di setiap wilayah.