Gelar Patroli KRYD, Polres Bogor: Bukti Nyata Ciptakan Rasa Aman untuk Masyarakat

Gelar Patroli KRYD, Polres Bogor: Bukti Nyata Ciptakan Rasa Aman untuk Masyarakat

bogortraffic.com, BOGOR- Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Bogor secara rutin menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah titik rawan. Patroli malam yang berlangsung Minggu (4/5/2025) menyusuri jalur strategis mulai dari Flyover Cibinong hingga Tugu Pancakarsa.

KRYD ini melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan, termasuk Sabhara, Lalu Lintas, dan Reskrim. Fokus utama patroli adalah mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas seperti kejahatan jalanan, balap liar, dan pelanggaran ketertiban umum lainnya yang kerap terjadi di malam hari.

Bacaan Lainnya

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menciptakan rasa aman bagi warga.

“KRYD ini kami laksanakan secara rutin dan terarah untuk memastikan keamanan wilayah Kabupaten Bogor tetap terjaga, khususnya di lokasi-lokasi yang rawan aktivitas kriminalitas dan pelanggaran hukum,” tegas Kapolres.

Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengimbau warga agar tidak ragu melapor bila menemukan hal-hal mencurigakan di sekitarnya. Keamanan bukan hanya tugas polisi, tapi juga hasil dari kerja sama semua pihak,” tambahnya.

KRYD yang dilakukan Polres Bogor tidak hanya mengedepankan pendekatan represif, namun juga mengedepankan interaksi humanis dengan masyarakat untuk membangun kepercayaan publik.

Sementara itu, PLT Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., turut menyampaikan pesan penting terkait kewaspadaan masyarakat terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Jika ada warga yang menemukan praktik perekrutan tenaga kerja ilegal, apalagi dengan iming-iming gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi, segera laporkan. Itu masuk dalam kategori TPPO,” ujarnya.

Masyarakat dapat melaporkan gangguan kamtibmas atau indikasi TPPO melalui Call Center Polri di nomor (021) 110 yang aktif 24 jam, atau langsung ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.

Polres Bogor menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan dan pengamanan demi menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah hukumnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan