Dua Polisi Gadungan di Bogor Timur Ditangkap Usai Peras Kuli Bangunan

Ilustrasi penangkapan

bogortraffic.com, BOGOR- Dua pria yang mengaku sebagai anggota buser polisi ditangkap aparat Polsek Bogor Timur, Kota Bogor, usai melakukan aksi pemerasan terhadap pekerja bangunan. Kedua pelaku diketahui bernama Perdiansyah (26) dan M. Riefley Aulia alias Rifley (31).

Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, mengatakan bahwa kedua pelaku diamankan pada Sabtu (26/4/2025) di lokasi proyek pembangunan di kawasan Baranangsiang, Bogor Timur. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari warga terkait aksi pemerasan.

Bacaan Lainnya

“Polsek Bogor Timur berhasil mengamankan dua pelaku pemerasan yang mengaku-ngaku sebagai polisi. Mereka adalah Perdiansyah dan Muh. Riefley Aulia,” ujar Eko dalam keterangannya, Senin (28/4/2025).

Dalam aksinya, Perdiansyah dan Rifley menggeledah dua pekerja bangunan, merampas handphone milik korban, dan kemudian meminta uang tebusan sebesar Rp 500 ribu agar ponsel tersebut dikembalikan.

“Pelaku melakukan pemerasan dengan menggeledah dan merampas dua buah HP dari korban, lalu meminta uang sebesar Rp 500.000 untuk menebus HP tersebut,” jelas Eko.

Setelah menerima laporan, anggota Polsek Bogor Timur langsung mendatangi lokasi kejadian, mengamankan kedua pelaku, dan membawa mereka untuk diperiksa lebih lanjut.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor, sebuah rompi berlogo ‘Bareskrim’, serta dua handphone milik korban.

“Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Bogor Timur. Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” imbuh Eko.

Polresta Bogor Kota mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap oknum yang mengaku sebagai aparat, serta segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan tindakan mencurigakan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan