BOGOR – Heboh dan menjadi perbincangan publik, seorang dosen dari Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor, Jawa Barat, dihebohkan dengan dugaan pelecehan seksualnya terhadap seorang mahasiswi. Pihak kampus telah memberikan klarifikasi terkait kasus ini dan mengonfirmasi bahwa dosen yang bersangkutan telah mengundurkan diri.
Kasus ini mencuat setelah narasi video TikTok yang memperlihatkan dosen tersebut mengajak seorang mahasiswi berbuat mesum menjadi viral di media sosial. Rektorat UIKA melakukan rapat bersama untuk menanggapi kasus ini, dan hasilnya adalah keputusan dosen tersebut untuk mengundurkan diri.
Wakil Rektor III Bidang Pengelolaan Sumber Daya UIKA, Dedi Supriadi, menyampaikan bahwa pihak kampus telah melakukan verifikasi terkait video yang viral tersebut. Dosen yang bersangkutan membantah tuduhan pelecehan dan bahkan bersumpah dengan nama Allah (wallahi) bahwa dirinya tidak terlibat dalam tindakan tersebut.
“Pertama tentang verifikasi, tentang yang viral itu, video TikTok ya, dia menyatakan tidak mengakui dan menyatakan ‘wallahi’ (bersumpah dengan nama Allah) yang bersangkutan semacam itu,” ujar Dedi.
Meskipun belum ada keputusan hukum yang final terkait kasus ini, pihak UIKA tetap menjatuhkan sanksi sesuai dengan etika keprofesian dan norma-norma kampus. Keputusan tersebut melibatkan pengunduran diri dosen yang bersangkutan, larangan mengajar sejak tanggal 2 Oktober, dan penyerahan bimbingan penelitian kepada dosen lain.
Dedi menambahkan bahwa pihak UIKA telah membentuk satgas untuk menangani kasus ini. Satgas ini akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan kebenaran fakta-fakta yang terkait dengan dugaan pelecehan seksual oleh dosen UIKA Bogor.