Berkedok Pijat, Satpol PP Razia Tempat Prostitusi 9 Wanita Diamankan

Satpol PP Bogor Razia Tempat Prostitusi Berkedok Pijat | (Foto: Dok. IstimewaFoto: dok Satpol PP Kabupaten Bogor)
Satpol PP Bogor Razia Tempat Prostitusi Berkedok Pijat | (Foto: Dok. IstimewaFoto: dok Satpol PP Kabupaten Bogor)

BOGOR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor melakukan razia di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk menindak lokasi prostitusi yang dilaporkan melalui aplikasi MiChat oleh masyarakat.

Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara, menjelaskan bahwa razia dilakukan sebagai respons terhadap aduan masyarakat yang disampaikan melalui laporan di social media, khususnya terkait lokasi prostitusi yang menggunakan aplikasi MiChat. Razia berlangsung pada malam hari, tepatnya pada Selasa (3/10), di dua lokasi panti pijat di Kelurahan Sukahati.

Berita Lainnya

“Di lokasi pertama, petugas mendapatkan dua wanita terindikasi prostitusi dan dua laki-laki yang diduga sebagai pegawai panti pijat,” terang Rhama Kodara.

Sementara di lokasi kedua, petugas Satpol PP menemukan tujuh wanita yang diduga terlibat prostitusi. Keseluruhan sembilan orang tersebut diamankan dan kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Bogor untuk pendataan.

“Dari total sembilan wanita yang diamankan di kantor Satpol PP, selanjutnya diserahkan kepada pihak Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk dilaksanakan asesmen sebagai tindaklanjut,” jelasnya.

Apabila hasil asesmen menunjukkan bahwa mereka terlibat dalam tindakan prostitusi, maka para wanita tersebut akan dikirim ke panti rehabilitasi untuk menjalani proses rehabilitasi.

Rhama Kodara menegaskan bahwa kegiatan razia berjalan tanpa kendala, lancar, aman, dan terkendali sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan