Bapenda Kota Bogor Gelar Operasi Sisir Tunggakan PBB di Seluruh Kecamatan

Ilustrasi pajak bumi bangunan. (Foto: Dok. Pinterest)

bogortraffic.com, BOGOR– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor akan melaksanakan Operasi Sisir (Opsir) untuk menagih tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari warga Kota Bogor. Operasi ini akan berlangsung di seluruh kecamatan dan kelurahan di Kota Bogor, menargetkan penunggak PBB dari rumah ke rumah (door-to-door).

Kepala Bapenda Kota Bogor, Denny Hendana, mengatakan, bahwa operasi ini akan dilakukan sesuai dengan jumlah penunggak di setiap kecamatan. Ia menyebut, Kecamatan Bogor Selatan menjadi wilayah dengan penunggak terbanyak, sementara Kecamatan Bogor Tengah memiliki penunggak paling sedikit.

Bacaan Lainnya

“Di Bogor Selatan akan ada 87 kali kegiatan opsir, sementara di Bogor Tengah hanya 44 kali,” kata Denny dalam Rapat Persiapan Opsir di Kantor Bapenda Kota Bogor, Jumat (29/8/2024).

Dalam pelaksanaannya, Bapenda akan bekerja sama dengan Bank BJB sebagai penerima pembayaran, serta melibatkan aparat kecamatan, kelurahan, hingga RT dan RW setempat.

Denny juga menjelaskan bahwa Bapenda telah memiliki data lengkap mengenai lokasi penunggak pajak, sehingga proses penagihan dapat dilakukan dengan tepat sasaran. Untuk warga dengan nilai tunggakan di bawah Rp2 miliar (buku 1-3), denda akan dihapuskan dan mereka hanya perlu membayar pokok pajak.

Operasi Sisir PBB ini akan berlangsung mulai 2 September hingga 23 Desember 2024, Namun, akan ada jeda pada masa kampanye Pilkada mendatang.

Denny berharap operasi ini dapat berjalan lancar dan mencapai target sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan