bogortraffic.com, BOGOR- Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bogor Barat, Kota Bogor, terus melakukan proses seleksi untuk perekrutan Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan bertugas pada hari pemungutan suara Pilkada Serentak, 27 November 2024. Di kecamatan tersebut, dibutuhkan sebanyak 352 PTPS yang akan ditugaskan di seluruh TPS.
Anggota Panwascam Bogor Barat, Mochammad Alfian Fakhrurrahman, menjelaskan bahwa proses perekrutan PTPS sudah berlangsung di seluruh tingkat kelurahan dengan melibatkan pengawas Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).
“Dalam proses perekrutan ini, kami memeriksa seluruh prasyarat yang harus dipenuhi calon pengawas TPS,” kata Alfian pada Minggu (27/10/2024).
Alfian menekankan pentingnya netralitas dari setiap calon PTPS. “Semua personel PTPS harus orang yang netral dan tidak terafiliasi dengan partai politik atau pasangan calon. Kami juga membuka aduan masyarakat jika ada PTPS yang terindikasi tidak netral, dan kami akan langsung menindaklanjutinya,” tegasnya.
Para petugas PTPS nantinya akan bersinergi dengan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat TPS untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pemilu. Dijadwalkan, para PTPS akan dilantik pada 4 November 2024 agar dapat segera menjalankan tugas demi kesuksesan Pilkada Serentak yang akan digelar akhir bulan depan.






