bogortraffic.com, KABUPATEN BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) menghadirkan program “Kamis Promosi Produk Lokal”.
Inisiatif ini memberikan akses promosi gratis bagi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM), UMKM, hingga Pedagang Kaki Lima (PKL) melalui akun media sosial resmi dinas.
Setiap minggunya, Disdagin akan memilih 3 hingga 5 produk terbaik untuk dipublikasikan setiap hari Kamis guna memperluas jangkauan pasar para pelaku usaha.
Kepala Disdagin Kabupaten Bogor, Mely Kamelia, menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud keterlibatan pemerintah dalam membantu memperkuat pemasaran digital bagi produk-produk lokal unggulan.
“Program ini kami hadirkan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pelaku usaha lokal. Harapannya, produk-produk unggulan Kabupaten Bogor semakin dikenal, memiliki pasar yang lebih luas, dan berdampak pada peningkatan penjualan,” ujarnya.
Pelaku usaha dapat menyetorkan materi promosi melalui email bogorkab.disperdagin@gmail.com paling lambat hari Selasa, atau memanfaatkan fitur Collab Post Instagram bersama akun @disperdagin.bogorkab pada hari Kamis.
Persyaratan konten mencakup penandaan (tag) akun resmi instansi terkait, kelengkapan informasi kontak usaha, serta penggunaan format foto atau video berkualitas tinggi (minimal 720p untuk video). Disdagin juga menegaskan bahwa seluruh produk yang didaftarkan wajib bebas dari zat terlarang, alkohol, tembakau, maupun barang ilegal.
“Siapkan konten promosi terbaik dan manfaatkan kesempatan ini untuk mengenalkan produk usaha kepada masyarakat Kabupaten Bogor dan pasar yang lebih luas,” tukas Mely.





