Omzet Capai 6 Juta per Hari, Polisi Amankan 5 Tersangka Penjual Miras

Polisi menggerebek gudang minuman keras oplosan di Sukaraja, Bogor.

bogortraffic.com, BOGOR— Polisi menggerebek sebuah gudang pengoplosan minuman keras (miras) ilegal jenis ciu di wilayah Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Dalam penggerebekan tersebut, aparat menetapkan lima orang sebagai tersangka, yang terdiri dari pemilik gudang, karyawan pengoplos, hingga kurir distribusi.

Bacaan Lainnya

“Untuk yang diamankan ada lima orang tersangka. Satu orang sebagai pemilik gudang, satu sebagai karyawan pengoplos miras, dan dua lainnya merupakan pengirim barang hasil oplosan,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Dede Hendrawan, Sabtu (7/6/2025).

Pengungkapan kasus ini bermula dari pengembangan hasil razia yang dilakukan Polsek Bogor Timur di Jalan Wangun, Kota Bogor. Saat itu, polisi menghentikan sebuah truk yang kedapatan mengangkut 54 dus minuman keras siap edar.

“Satu truk ditemukan berisi sekitar 54 dus. Satu dusnya berisi 24 botol, jadi total sekitar 1.260 botol. Selain itu, juga diamankan 130 jeriken kosong yang diduga untuk distribusi ciu oplosan,” jelas Dede.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi akhirnya menelusuri asal miras tersebut hingga menemukan gudang pengoplosan di kawasan Cilebut Timur.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa gudang tersebut telah beroperasi secara ilegal selama kurang lebih dua tahun. Dalam satu hari, pelaku mengaku dapat meraup omzet sebesar Rp 6 juta, dengan keuntungan bersih sekitar 20 persen dari hasil penjualan.

“Pengakuan dari tersangka, kegiatan ini sudah berlangsung selama dua tahun dengan peredaran di wilayah Bogor. Omzet sehari mencapai Rp 6 juta dan pelaku meraup keuntungan sebesar 20 persen,” ungkap Kompol Dede.

Barang Bukti Ribuan Botol dan Jeriken Ciu Disita

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti dari lokasi gudang, termasuk:

  • Sekitar 160 jeriken berisi miras jenis ciu
  • 3.000 botol air mineral berbagai ukuran
  • Sekitar 1.000 tutup botol warna-warni
  • Tiga set alat pengukur suhu kadar alkohol
  • Ratusan jeriken kosong yang siap digunakan untuk distribusi

Penggerebekan ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat terkait bahaya konsumsi miras oplosan yang tidak memiliki standar produksi dan sangat berisiko bagi kesehatan, bahkan jiwa.

Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan distribusi dan kemungkinan keterlibatan pihak lainnya dalam bisnis ilegal tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan