Notaris Bogor Tewas Dibunuh, Polisi Tangkap Sopir dan Lima Tersangka Lainnya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Minggu (6/7/2025).

bogortraffic.com, BOGOR– Kasus pembunuhan tragis menimpa Sidah Alatas, seorang notaris asal Bogor yang sebelumnya dilaporkan hilang dan kemudian ditemukan tewas. Polisi telah berhasil menangkap enam tersangka yang diduga terlibat dalam kejahatan tersebut. Ironisnya, salah satu pelaku utama merupakan sopir pribadi korban sendiri.

“Salah satu pelaku adalah sopir korban,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Minggu (6/7/2025).

Bacaan Lainnya

Menurut keterangan polisi, sang sopir tidak bertindak sendirian. Ia bersama dua pelaku lainnya melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap Sidah Alatas. Aksi keji itu dilakukan dalam rangka merampas mobil korban, dan berujung pada hilangnya nyawa perempuan yang dikenal sebagai notaris aktif tersebut.

“Tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” jelas Kombes Ade Ary.

Tak berhenti sampai pelaku utama, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya yang diduga menjadi penadah barang hasil kejahatan, termasuk kendaraan milik korban.

“Tiga orang lainnya juga sudah diamankan, dan pagi ini akan dilakukan gelar perkara terkait dugaan tindak pidana pertolongan jahat atau penadahan,” lanjutnya.

Sidah Alatas diketahui meninggalkan rumahnya di Perum Tirta Mas Residen, Taman Cimanggu, Kota Bogor, pada Sabtu dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, ia mengendarai mobil pribadi jenis Honda Civic putih tanpa didampingi sopir, dan tidak kembali hingga akhirnya dinyatakan hilang.

Beberapa hari kemudian, jasad Sidah ditemukan dalam kondisi mengambang di air. Hasil penyelidikan sementara menunjukkan adanya tindakan kekerasan sebelum kematiannya. Barang-barang pribadi milik korban seperti ponsel, tas, dan mobil juga dilaporkan hilang.

Polisi hingga kini masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, serta memverifikasi alur distribusi barang hasil kejahatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan