bogortraffic.com, BOGOR — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri dalam menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menekan potensi kerugian negara.
Pernyataan ini disampaikan saat konferensi pers operasi gabungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, serta Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri, di Terminal Petikemas (TPS) Multi Terminal Indonesia – NPCT Common Area, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (6/11/2025).
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolri mengungkapkan temuan besar berupa 87 kontainer berisi produk turunan Crude Palm Oil (CPO) yang diduga melanggar aturan ekspor.
“Alhamdulillah, sesuai dengan arahan dan perintah dari Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto terkait dengan upaya untuk terus mengurangi potensi kerugian-kerugian negara maka kami, Polri, membentuk Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara,” ujar Sigit di hadapan awak media dan sejumlah stakeholder terkait.
Kapolri menjelaskan, setelah pembentukan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara, tim langsung bergerak melakukan koordinasi lintas lembaga guna mencegah praktik ekspor yang berpotensi merugikan keuangan negara.
“Alhamdulillah, hasil kerja sama dengan Dirjen Bea Cukai, beberapa waktu yang lalu telah dilakukan kegiatan pendalaman dengan sistem mirroring analisis Satgasus terhadap PT MMS terkait dengan adanya kelonjakan yang luar biasa dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Naik hampir 278 persen. Dan ini tentunya menjadi hal yang anomali dan dilakukan pendalaman oleh tim,” ujar Sigit.
Hasil investigasi mendalam bersama DJBC dan DJP mengungkap bahwa sebagian besar isi kontainer mengandung komoditas campuran dari produk turunan kelapa sawit yang tidak sesuai dengan klasifikasi produk yang seharusnya memperoleh kompensasi bebas pajak.
“Setelah dilakukan pendalaman bersama seluruh pihak, dilakukan pemeriksaan di tiga laboratorium yang menyatakan bahwa kandungannya tidak sesuai dengan komoditas yang seharusnya mendapatkan kompensasi bebas pajak,” jelasnya.
Kapolri menegaskan bahwa langkah lanjutan akan dilakukan bersama DJBC untuk menindak para pihak yang terlibat dalam praktik pelanggaran ekspor tersebut.
“Di dalamnya berisi sebagian besar komoditas campuran dari produk turunan kelapa sawit. Ini yang tentunya akan kita tindak lanjuti bersama dengan Bea Cukai untuk pendalaman. Dan Alhamdulillah dari yang bisa diamankan, ada kurang lebih 87 kontainer yang kita duga melakukan pelanggaran ekspor produk turunan CPO,” ujar Sigit.
Temuan ini menjadi bukti nyata sinergi antarinstansi pemerintah dalam mengamankan penerimaan negara dari potensi penyelundupan dan manipulasi data ekspor, sekaligus mempertegas komitmen Presiden Prabowo Subianto terhadap transparansi dan akuntabilitas sektor perdagangan.






