SAHI Apresiasi Penetapan BPIH 2027 Antara Pemerintah dan DPR

Ilustrasi Jamaah Haji

bogortraffic.com, BOGOR – Dewan Pimpinan Pusat Silaturahim Haji dan Umrah Indonesia (DPP SAHI) menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas kesepakatan Pemerintah bersama DPR RI terkait penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H / 2027 M.

Keputusan ini dinilai sebagai langkah nyata menjaga rasionalitas biaya sekaligus melindungi keberlangsungan dana haji.

Bacaan Lainnya

​Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI secara resmi menetapkan BPIH 2027 sebesar Rp98.466.351,35 per jemaah, yang berhasil ditekan dari usulan awal sebesar Rp107,34 juta.

​Dalam skema pembiayaan tersebut, komponen Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah sebesar Rp54,6 juta, sementara sisanya ditutup melalui Nilai Manfaat dan subsidi. Dengan memperhitungkan setoran awal, calon jemaah haji reguler diperkirakan hanya perlu membayar pelunasan sekitar Rp23,24 juta.

​”Keputusan yang disepakati Pemerintah dan DPR RI ini patut kita syukuri bersama. Penurunan angka dari usulan awal membuktikan bahwa proses rasionalisasi komponen biaya berjalan transparan dan berpihak pada jemaah. Yang terpenting, penurunan biaya ini tidak mengorbankan kualitas layanan, keselamatan, maupun kenyamanan ibadah jemaah di Tanah Suci,” ujar Ketua Umum DPP SAHI, Abdul Khaliq Ahmad, dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (8/10/2026).

​Terkait penetapan tersebut, DPP SAHI menyampaikan lima poin tanggapan utama:

  • ​Apresiasi Efisiensi: Menilai keberhasilan menekan usulan awal biaya haji sebagai prestasi efisiensi di tengah dinamika inflasi dan fluktuasi nilai tukar.
  • ​Keterjangkauan Pelunasan: Sisa beban pelunasan sekitar Rp23,2 juta memberikan kepastian serta keterjangkauan bagi para calon jemaah yang telah lama mengantre.
  • ​Peningkatan Kualitas Layanan: Mendorong Kementerian Haji dan pemangku kepentingan memastikan fasilitas pemondokan, katering, transportasi, serta layanan kesehatan di Makkah, Madinah, dan Armuzna tetap optimal.
  • ​Kesiapan Jemaah: Mengimbau calon jemaah haji 2027 untuk segera mempersiapkan fisik, mental, administrasi, serta melakukan pelunasan tepat waktu.
  • ​Instruksi Sosialisasi: Menginstruksikan seluruh pengurus SAHI di daerah untuk aktif menyebarluaskan informasi kesepakatan ini agar proses pelunasan berjalan lancar.

​DPP SAHI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan mengawasi setiap tahapan penyelenggaraan ibadah haji 2027 agar berjalan aman, tertib, dan lancar demi terwujudnya haji yang mabrur.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan