bogortraffic.com, GUNUNG PUTRI – Aksi seorang pria yang menganiaya penjual sayur hingga merusak lapaknya di Pasar Griya Bukit Jaya, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, berujung proses hukum.
Video aksi penganiayaan penjual sayur di Bogor tersebut sebelumnya viral di media sosial. Polisi kini telah menetapkan satu dari dua pria yang diamankan sebagai tersangka.
Kapolsek Gunung Putri Bogor, Kompol Hillal Adi Imawan, mengatakan kasus tersebut dilaporkan oleh seorang perempuan yang merupakan penjual sayur di Pasar Griya Bukit Jaya pada Senin, 5 Oktober 2026.
Setelah menerima laporan, jajaran Polsek Gunung Putri langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian. Polisi melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan sejumlah barang bukti, serta memeriksa para saksi.
Hasil penyelidikan membawa polisi kepada dua pria yang terlihat dalam video viral tersebut.
“Alhamdulillah pada hari ini kami berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang ada di video,” ujar Hillal kepada Radar Bogor, Kamis, 8 Oktober 2026.
Kedua pria yang diamankan berinisial RD (22) dan NS (25). Keduanya kemudian menjalani pemeriksaan, termasuk tes urine. Hasilnya, keduanya dinyatakan negatif narkoba.
Polisi juga menggali informasi terkait dugaan konsumsi alkohol saat kejadian. Berdasarkan pemeriksaan sementara, keduanya mengaku tidak sedang berada di bawah pengaruh alkohol.





