Pembangunan Jalan Tol Sukabumi-Ciranjang dan Ciranjang-Padalarang Dimulai Tahun 2025

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat Tedi Artiawan saat menghadiri rapat konsultasi publik penyiapan proyek Kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU) pembangunan Jalan Tol Sukabumi-Ciranjang dan Ciranjang-Padalarang. (Foto: Dok. ANTARA)

bogortraffic.com, CIANJUR– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, mengumumkan bahwa pembangunan Jalan Tol Sukabumi-Ciranjang dan Ciranjang-Padalarang akan dimulai pada tahun 2025. Keputusan ini terwujud setelah pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar konsultasi publik untuk proyek tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Cianjur, Tedi Artiawan, menjelaskan bahwa proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) ini direncanakan berlangsung dari tahun 2025 hingga 2029. “KPBU Jalan Tol Sukabumi-Ciranjang dan Ciranjang-Padalarang tersebut diinisiasi oleh pusat, provinsi, dan beberapa kabupaten/kota yang dilalui jalan tol, termasuk Cianjur,” ungkap Tedi di Cianjur, Minggu.

Bacaan Lainnya

Jalan tol ini akan membentang mulai dari Kabupaten Sukabumi, melalui Cianjur, dan menuju Bandung Barat dengan panjang masing-masing ruas jalan tol sekitar 20-25 kilometer. Tedi berharap bahwa dengan adanya proyek KPBU ini, peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan jalan tol dapat segera dilakukan.

“Hal ini penting untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi, terutama mengingat kebutuhan yang sangat tinggi di Cianjur berkaitan dengan pertumbuhan penduduk dan peningkatan arus lalu lintas serta ekonomi dari Cianjur ke luar, baik menuju Bandung maupun Jakarta,” tambahnya.

Kegiatan konsultasi publik yang digelar oleh pemerintah pusat di Bandung menjadi indikasi keseriusan pemerintah dalam merealisasikan pembangunan Jalan Tol Sukabumi-Ciranjang dan Ciranjang-Padalarang, yang telah ditetapkan akan berjalan mulai tahun 2025.

Seperti dilaporkan oleh Kementerian PUPR, Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI) terus berupaya memperluas cakupan kerja sama dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur melalui skema KPBU. Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur PUPR, Triono Junoasmono, menargetkan bahwa pada Tahun Anggaran 2025, Kementerian PUPR akan melaksanakan sebanyak 34 proyek di bidang PUPR melalui skema KPBU, termasuk tujuh proyek jalan tol sepanjang 384,1 km dengan nilai total sekitar Rp124,02 triliun, salah satunya adalah Jalan Tol Ciranjang-Padalarang.

Dengan langkah ini, diharapkan masalah kemacetan di Cianjur dapat diatasi, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan mobilitas masyarakat yang semakin meningkat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan