Lindungi Anak, Menkomdigi Tekankan Pembatasan Akses Platform Digital

Menkomdigi Meutya Hafid tekankan pembatasan akses anak ke platform digital berisiko tinggi sesuai PP TUNAS.

bogortraffic.com, BOGOR – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menekankan pentingnya pembatasan akses anak ke platform digital guna melindungi anak dari ancaman-ancaman kejahatan di ruang digital.

“Banyak sekali risiko-risiko yang dihadapi anak-anak ketika ada di ranah digital yang memang sangat bebas,” kata Menkomdigi dalam acara Open House SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (17/10/2026).

Bacaan Lainnya

“Itulah mengapa kami, sesuai arahan Bapak Presiden, mengatur bagaimana anak-anak ditunda aksesnya ke ekosistem digital yang high risk,” katanya sebagaimana dikutip dalam siaran pers pemerintah.

Aturan mengenai pembatasan akses anak berusia hingga 16 tahun ke platform digital berisiko tinggi tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).

Meutya menjelaskan, peraturan itu disusun dengan memperhatikan berbagai ancaman nyata yang membayangi anak-anak di dunia maya, mulai dari kecanduan hingga eksploitasi.

“Banyak anak-anak yang dengan desain dari produk media sosial, gim, dan lain-lain itu memang sengaja dibuat kecanduan, sehingga ketika ditarik itu emosional. Dilarang itu bisa marah sama orang tuanya, bahkan ada yang sampai melukai orang tuanya,” ia menjelaskan.

Selain masalah kecanduan, fitur interaksi dengan orang tak dikenal turut membuka celah perundungan, penipuan, hingga eksploitasi seksual. Karena itu, Menkomdigi mengimbau peran aktif orang tua untuk membatasi screen time dan mendorong anak aktif berolahraga.

“Kita yakini bahwa pendidikan olahraga itu penting, anak-anak yang bergerak itu penting. Bukan tidak ada manfaatnya, tetapi tidak optimal jika anak-anak hanya pintar otaknya, tapi badannya tidak menunjang,” katanya.

Meutya juga menegaskan bahwa penyelenggara platform digital turut memikul kewajiban untuk melakukan penilaian risiko layanan serta menerapkan sistem pelindungan anak secara transparan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan