KAI Sampaikan Maaf Atas Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek, Jalur Sudah Normal Kembali

KAI Sampaikan Maaf Atas Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek, Jalur Sudah Normal Kembali

bogortraffic.com, BOGOR – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas terganggunya layanan akibat anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Pegadenbaru, Subang, pada Jumat (1/8).

Setelah upaya intensif, kedua jalur yang sempat terputus kini sudah dapat dilalui kembali oleh kereta api.

Bacaan Lainnya

Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo, menyampaikan bahwa sejak kejadian, lebih dari 200 personel teknis dan tim manajemen dikerahkan selama 19 jam untuk melakukan evakuasi, perbaikan jalur, dan rekayasa pola operasi. Upaya ini dilakukan untuk meminimalkan dampak bagi pelanggan.

“Kami menyadari sepenuhnya bahwa insiden ini berdampak besar terhadap rencana perjalanan banyak pelanggan. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan berterima kasih atas kesabaran serta pengertian yang telah diberikan,” ujar Didiek.

Evakuasi rangkaian kereta selesai pada Sabtu (2/8) pukul 07.00 WIB, sementara perbaikan jalur berlanjut hingga pagi. Jalur kembali dapat digunakan sejak pukul 10.57 WIB dan dilewati pertama kali oleh KA Argo Lawu dengan kecepatan terbatas.

Akibat insiden ini, total 80 perjalanan kereta terpaksa dibatalkan dan 42 perjalanan lainnya dialihkan melalui jalur memutar. Meski terdampak signifikan, operasional kereta api mulai menunjukkan pemulihan. Tingkat ketepatan waktu keberangkatan diperkirakan mencapai 94% per Sabtu (3/8) siang.

Hingga 3 Agustus pukul 09.15 WIB, KAI telah memproses pembatalan sebanyak 22.664 tiket pelanggan.

Untuk pelanggan yang terdampak, KAI memberikan pengembalian dana penuh (100%) dan menyediakan kompensasi berupa service recovery bagi yang mengalami keterlambatan signifikan.

Pengajuan refund dapat dilakukan di stasiun hingga 7×24 jam setelah jadwal keberangkatan.

Didiek mengakui adanya ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan, terutama yang mengalami keterlambatan signifikan dan antrean panjang saat proses refund. Ia berjanji akan terus memperbaiki seluruh aspek layanan.

Saat ini, KAI masih memberlakukan pembatasan kecepatan operasional kereta api sebesar 60 km/jam di lokasi pascakejadian sebagai bagian dari upaya mitigasi risiko. Kecepatan ini akan ditingkatkan secara bertahap setelah evaluasi teknis yang ketat.

Penyebab pasti kejadian ini tengah diinvestigasi oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan