Jakarta – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pemerintah akan mengkaji usulan libur Idul Adha 1444 H menjadi dua hari.
Hal tersebut menanggapi usulan dari Muhammadiyah yang telah menetapkan Idul Adha 10 Zulhijjah 1444 H jatuh pada Rabu 28 Juni 2023.
“Nanti kita kaji dulu lah itu,” kata Yaqut di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/6/2023).
Diberitakan sebelumnya, PP Muhammadiyah telah menetapkan 1 Zulhijjah 1444 H pada Senin 19 Juni 2023, sehingga Idul Adha 10 Zulhijjah 1444 H jatuh pada Rabu 28 Juni 2023.
Penetapan tersebut berpotensi berbeda dengan Pemerintah lewat Kemenag yang baru akan menggelar Sidang Isbat pada Minggu 18 Juni 2023. Pemerintah berpotensi menetapkan Idul Adha pada Kamis 29 Juni 2023.
Dilansir Muhammadiyah.or.id, terkait potensi perbedaan jadwal Idul Adha 1444 H itu, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyampaikan usulan terkait libur lebaran Idul Adha 1444 H.
Pemerintah telah menetapkan tanggal 29 Juni 2023 sebagai hari libur nasional dalam rangka Idul Adha. Untuk itu, Mu’ti mengusulkan agar pada Rabu, 28 Juni 2023 juga menjadi hari libur nasional agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan Salat Id dengan tenang dan khusyuk.
“Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu. Ini usul Pak Wakil Walikota, karena pernah ada warga Muhammadiyah yang menjadi ASN tidak ikut lebaran (Idul Adha) karena harus pergi ke kantor,” ucap Mu’ti dalam acara Pengukuhan Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Kota Surakarta Periode 2022-2027, Rabu 7 Juni 2023