Gubernur Pramono Serahkan Hibah 14 Mobil Damkar ke Berbagai Daerah

Pemprov DKI Jakarta hibahkan 14 unit mobil pemadam kebakaran ke 14 daerah di Indonesia. Simak daftar penerima dan komitmen Gubernur Pramono Anung dalam sinergi nasional.

bogortraffic.com, BOGOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan hibah 14 unit kendaraan dinas operasional pemadam kebakaran (Damkar) kepada 14 pemerintah daerah di Indonesia. Penyerahan hibah ini diselenggarakan di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Senin (29/12).

Hibah 14 unit kendaraan pemadam kebakaran tersebut terdiri dari dua unit kendaraan dengan kapasitas 10.000 liter, delapan unit kendaraan berkapasitas 4.000 liter, dan empat unit kendaraan berkapasitas 2.500 liter.

Bacaan Lainnya

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan, kendaraan-kendaraan hibah tersebut telah melewati proses pengecekan yang optimal sehingga tetap fungsional bagi daerah penerima.

“Hari ini saya sungguh sangat bergembira bisa menyerahkan hibah kendaraan dinas operasional pemadam kebakaran dari Provinsi DKI Jakarta kepada beberapa daerah. Ada 14 daerah,” ujar Pramono.

Ia menjelaskan, dengan populasi mencapai 11 juta jiwa, Jakarta memiliki kompleksitas penanganan kebakaran yang sangat tinggi. Petugas damkar menghadapi berbagai tantangan dari memadamkan kebakaran di area padat penduduk hingga tugas penyelamatan unik lainnya.

Tak hanya bantuan armada, Pramono menyebut pemadam kebakaran Jakarta telah meraih prestasi dunia. Karena itu, Pemprov DKI membuka diri untuk memberikan pelatihan pemadam kebakaran bagi daerah-daerah lain yang ingin belajar.

“Dengan senang hati membuka diri untuk bagi daerah-daerah yang ingin belajar, training, dan sebagainya di Jakarta, tentunya kami dengan senang hati ingin menerima itu,” tuturnya.

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Bayu Meghantara, menyampaikan bahwa hibah ini adalah bagian dari peran strategis Jakarta sebagai mitra pembangunan nasional sesuai amanat UU Nomor 2 Tahun 2024.

“Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah DKI Jakarta sebagai rujukan dalam pengelolaan dan penguatan sistem keselamatan kebakaran,” ungkap Bayu.

Alih Fungsi Kendaraan Layak Pakai

Seiring modernisasi armada ke standar emisi Euro 4, Dinas Gulkarmat memiliki kendaraan usia di atas 15 tahun (Euro 2) yang secara administratif masuk kriteria penghapusan namun secara teknis masih sangat layak. Alih-alih dihancurkan, Pemprov DKI mengalihfungsikannya menjadi hibah untuk daerah yang membutuhkan.

Berikut adalah 14 daerah penerima hibah kendaraan pemadam kebakaran Pemprov DKI:

  • Kota Bekasi, Kota Semarang, Kota Tangerang Selatan, Kota Ambon, Kota Padang Panjang.

  • Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Kediri, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Pesawaran.

  • Kabupaten Cianjur, Kabupaten Poso, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Minahasa, dan Kabupaten Karo.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan