bogortraffic.com, JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas komplotan pelaku pengoplosan gas LPG bersubsidi. Ia menegaskan bahwa tindakan hukum yang tegas akan memberikan efek jera, sehingga kasus serupa tidak terus berulang di masa mendatang.
“Tindak tegas dan usut tuntas komplotan pengoplos gas tiga kilogram. Pengoplosan gas bersubsidi ini sudah berlangsung lama, tapi terus berulang seakan pelaku tidak takut untuk mengulangi kejahatannya,” ujar Rivqy dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (16/3).
Rivqy menilai bahwa pengoplosan gas LPG 3 kg terjadi akibat ketersediaan stok yang berlebihan di pangkalan dalam jangka waktu yang lama. Kondisi ini memungkinkan pelaku membeli gas bersubsidi dengan harga murah, lalu memindahkan isinya ke tabung 12 kg non-subsidi dan menjualnya dengan harga lebih tinggi.
“Perlu dibuat sistem yang mengatur agar gas tiga kilogram tidak menumpuk di pangkalan. Penjualan gas pada distributor dan konsumen pun harus disesuaikan jumlahnya,” kata Rivqy.
Ia juga menyoroti bahwa pengoplosan gas LPG umumnya menyasar sektor usaha seperti restoran dan hotel, yang seharusnya menggunakan gas non-subsidi. Hal ini dilakukan oleh oknum pengusaha gas nakal yang mencari keuntungan dengan cara ilegal.
Untuk mencegah pengoplosan LPG, Rivqy menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat, termasuk pelaporan data transaksi gas yang dijual dan dibeli oleh pengusaha kepada pihak berwenang, seperti Pertamina dan Kementerian ESDM.
“Pengawasan ini harus dibuat sistemnya, misalnya dengan mewajibkan laporan penjualan gas secara berkala serta pemeriksaan rutin terhadap tabung gas dan isinya melalui uji sampling,” jelasnya.
Selain itu, ia mengusulkan penerapan pakta integritas bagi seluruh pihak yang terlibat dalam distribusi gas LPG. Jika terbukti melakukan pengoplosan, pelaku harus diberikan sanksi tegas, mulai dari sanksi administratif hingga pidana.
“Jika pakta integritas dilanggar, pengusaha gas yang nakal harus dikenakan sanksi berat, karena perbuatan ini merugikan negara dan masyarakat dalam jumlah besar,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rivqy mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli gas LPG. Ia menyarankan beberapa cara untuk membedakan tabung gas asli dan gas hasil oplosan, antara lain:
1. Periksa kondisi tabung, pastikan tidak ada kebocoran atau kerusakan.
2. Cek segel tabung, jangan menerima tabung dengan segel yang sudah rusak atau terbuka.
3. Pastikan adanya stempel SNI, sebagai tanda bahwa tabung tersebut telah memenuhi standar keamanan.
4. Periksa ukuran dan volume gas, jika terasa lebih ringan dari seharusnya, bisa jadi gas sudah dioplos.
Rivqy menegaskan bahwa pengoplosan gas LPG tidak hanya menyebabkan kerugian ekonomi bagi negara, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat. LPG oplosan berisiko tinggi mengalami kebocoran, ledakan, dan kebakaran, yang dapat mengancam nyawa.
“Kerugian materi dan non-materi yang ditanggung negara dan masyarakat sudah sangat besar. Komplotan pengoplos gas harus dihukum seberat-beratnya agar kejadian ini tidak terus berulang,” tutupnya.
Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk menindak para pelaku pengoplosan LPG dan memperketat pengawasan di seluruh rantai distribusi gas bersubsidi





