Bima Arya Lantik 27 Moderator untuk Jaga Harmoni Kota Bogor

Bogortraffic.com, KOTA BOGOR – Sebanyak 27 mediator resmi dilantik oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya, dan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, dalam sebuah acara di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, pada Selasa (20/2/2024).

Pengukuhan ini merupakan hasil dari keberhasilan para peserta dalam ujian sertifikasi mediator yang diadakan oleh Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) bekerja sama dengan Pusat Paramadina dan Pusat Mediasi Nasional, dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Bacaan Lainnya

“Para mediator sudah sah mendapatkan sertifikat, namun tantangan kedepannya harus terus menambah ilmu karena yang kita targetkan bukan hanya tidak ada konflik tapi juga harmoni yang menjadi puncak dari semua ikhtiar kita,” ujar Bima Arya.

Selain keahlian teknis, Bima Arya menegaskan pentingnya pengembangan soft skill. Dalam 10 tahun masa jabatannya sebagai wali kota, dia telah mengumpulkan pengalaman berharga dalam mengasah keterampilan mediasi. Mulai dari menangani pedagang kaki lima, sopir angkot, organisasi massa, komunitas, hingga struktur pemerintahan setempat, yang semuanya memerlukan keterampilan komunikasi yang luar biasa.

“Beberapa hari pelatihan tentu saja tidak cukup karena perlu long life learning dan praktik. Jadi harus selalu terjun langsung untuk mengasah itu. Tapi juga tidak bisa sporadis membantu dadakan, semuanya harus dikondisikan. Sehingga mediator bisa masuk dan mempraktikan dengan cara yang juga diatur bukan hanya inisiatif pribadi alias ada lembaganya,” terangnya.

Hasbulloh, Ketua FKUB Kota Bogor, menjelaskan bahwa pelatihan dan sertifikasi mediator ini adalah inisiatif FKUB Kota Bogor sebagai respons terhadap banyaknya konflik yang sebenarnya dapat diselesaikan melalui mediasi tanpa harus melibatkan jalur hukum.

Para mediator yang resmi dilantik hari ini merupakan angkatan pertama dari mediator bersertifikat Rumah Mediasi FKUB Kota Bogor. Mereka akan menangani kasus atau konflik yang disampaikan ke FKUB, termasuk di antaranya penyelesaian konflik di tempat ibadah.

FKUB juga berencana untuk bekerja sama dengan semua pihak di Pemkot Bogor, terutama dalam menerapkan rencana Perda Restorative Justice.

“Kami juga akan bekerjasama dengan KPAI Kota Bogor jika ada kasus terkait dengan pelanggaran hukum oleh anak dan kami juga siap menangani konflik pasca pemilu jika ada masyarakat yang berkonflik gara-gara berbeda pilihan,” jelas Hasbulloh.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan