KOTA BOGOR – Eks Kepala SD Negeri Cibereum 1 Kota Bogor, Nopi Yeni, yang dipecat atas dugaan gratifikasi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online, akan menjalani proses audit terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Keputusan ini diambil oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya, setelah menerima laporan dari para guru yang mengindikasikan adanya penyelewengan dana BOS oleh Nopi Yeni.
Bima Arya menyampaikan bahwa setelah menerima beberapa laporan dan aduan dari guru-guru, ia segera memerintahkan inspektorat untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana BOS oleh kepala sekolah tersebut. Menurutnya, semua aspek terkait penggunaan dana BOS harus diaudit secara menyeluruh.
“Saya menerima beberapa laporan, aduan dari guru-guru, saya perintahkan untuk ditindaklanjuti oleh inspektorat terkait dengan penggunaan dana BOS oleh kepala sekolah, ini juga harus diaudit semua, harus dicek semua,” ungkap Bima Arya.
Masalah penggunaan dana BOS terungkap ketika tim inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap Nopi Yeni terkait dugaan pungutan liar (pungli) dan gratifikasi. Dalam pemeriksaan tersebut, Nopi Yeni mengakui menerima gratifikasi.
“Ya hasilnya sudah terbukti bahwa beliau (Nopi), menerima (gratifikasi), bahkan ada indikasi hal-hal lain yang dilakukan oleh pihak kepala sekolah,” jelas Bima Arya.
Bima Arya menegaskan bahwa sikap keberatan yang disampaikan Nopi Yeni terkait pemecatannya tidaklah tepat. Menurutnya, pemecatan tersebut telah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Tetapi (alasan keberatan) itu sebetulnya tidak tepat, karena yang digunakan adalah pengakuan dari Ibu Kepala Sekolah bahwa menerima gratifikasi, walaupun Kepala Sekolah tidak menerima secara langsung, tapi ada bukti bahwa Kepala Sekolah mengetahui dan mengarahkan,” tambah Bima Arya.
Dalam penanganan kasus ini, Wali Kota Bogor menegaskan bahwa langkah-langkah yang diambil telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan proses audit akan menjadi bagian dari upaya untuk menyelesaikan masalah ini secara transparan dan adil.