KABUPATEN BOGOR – Pemerintah Kabupaten (pemkab) Bogor, melalui Tim Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Bogor, melakukan Evaluasi Interviu SPBE tahun 2023 secara daring.
Kegiatan ini dilakukan oleh tim Asesor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan berlangsung di Aula Diskominfo Kabupaten Bogor.
Evaluasi Interviu SPBE adalah salah satu tahap dalam rangkaian kegiatan evaluasi SPBE. Sebelumnya, telah dilakukan penilaian mandiri SPBE oleh Asesor Internal. Interviu daring ini bertujuan untuk memverifikasi hasil penilaian mandiri SPBE yang telah dilakukan sebelumnya.
Penilaian SPBE melibatkan beberapa domain kebijakan, termasuk kebijakan atau dasar hukum pelaksanaan SPBE di Kabupaten Bogor. Selain itu, melibatkan Domain Tata Kelola SPBE, yang mencakup proses implementasi SPBE, serta Domain Manajemen SPBE, yang mencakup proses penerapan manajemen oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. Domain Layanan SPBE juga dinilai, termasuk penggunaan layanan aplikasi sejenis, baik yang dikembangkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor maupun aplikasi umum/pusat.
Asisten Administrasi Umum Setda, Ade Jaya Munadi, menyampaikan komitmen Pemkab Bogor untuk menerapkan dan meningkatkan capaian nilai SPBE sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE. Pemerintah Kabupaten Bogor berupaya keras untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui implementasi SPBE.
“Kami terus berupaya dan komitmen dalam menerapkan dan meningkatkan capaian nilai SPBE di Kabupaten Bogor. Mari kita implementasikan SPBE dibuktikan dengan kinerja yang akuntabel, penggunaan anggaran yang efektif dan efisien, serta memberikan dampak terhadap tata kelola pemerintahan yang baik,” ungkap Ade Jaya.
Dalam upaya meningkatkan SPBE, beberapa layanan terintegrasi telah diterapkan, seperti layanan aplikasi E-Sakip dengan Si Cantik, Aplikasi Atisisbada dengan Simral, dan aplikasi perizinan Optimis. Hal ini diharapkan dapat mempercepat digitalisasi di pemerintahan Kabupaten Bogor, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
“Kami harap dapat mendorong percepatan digitalisasi di pemerintahan Kabupaten Bogor terutama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya,” tuturnya.
Kabid Aplikasi dan Informatika Diskominfo Kabupaten Bogor, Dadang Imansyah, menyatakan optimisme bahwa Indeks SPBE Kabupaten Bogor tahun 2023 dapat meningkat. Saat ini, nilai SPBE tahun 2022 berada di angka 3,33 dengan predikat baik, dan dia berharap angka tersebut dapat mencapai 3,36 sesuai dengan target.
“Mudah-mudahan target Indeks SPBE bisa tercapai dengan optimal,” tukas Dadang.